Berita Batanghari
PSU Pilgub Jambi di Batanghari, Bawaslu Lakukan Pengecekan DPT Hingga Jelang Distribusi Logistik
PSU yang bakal direncanakan itu termasuk di Kabupaten Batanghari dengan jumlah tujuh TPS yang tersebar di empat kecamatan.
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Jambi direncanakan pada 5 Mei 2021 mendatang.
PSU yang bakal direncanakan itu termasuk di Kabupaten Batanghari dengan jumlah tujuh TPS yang tersebar di empat kecamatan.
Persiapan teknis pengawasan tengah dilakukan oleh Bawaslu Batanghari.
Baca juga: Sang Suami Tak Bisa Berkutik Saat Istrinya Dirudapaksa 3 Pria Secara Bergilir Sambil Direkam
Baca juga: Misteri Tewasnya Pesilat Cilik Usai Latihan, Ika Menangis Histeris Depan Makam Adik Kesayangan
Baca juga: Tak Tahan Dihukum Jalan Tanpa Busana Oleh Istri karena Selingkuh, Pria Ini Minta Ditembak Mati
Iskandar selaku Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Batanghari mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Bawaslu RI.
Dari koordinasi itu pihaknya akan fokus terhadap pengawasan proses demi proses pelaksanaan PSU.
“Karena pelaksanaan PSU ini masih menggunakan data pemilih tetap (DPT) 2020 maka kami akan melakukan pengawasan pengecekan kembali DPT yang tidak memenuhi syarat,” kata Iskandar selaku Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Batanghari, Senin (5/4/2021).
Lanjutnya, Iskandar mengatakan dari pengecekan itu nanti akan diketahui DPT yang meninggal dunia atau yang pindah domisili atau pun hal lain yang menjadi unsur tidak memenuhi syarat seseorang dalam memilih.
“Jadi rentang waktu pengecekan itu pada 9 Desember 2020 lalu sampai Mei kita akan melakukan pengawasan terhadap DPT itu,” ujarnya.
Kemudian, pengawasan tahap kedua kata Iskandar pihaknya melakukan pengawasan terhadap perekrutan tenaga Adhoc di lingkungan KPU, sesuai amar putusan MK bahwasannya PPK dan KPPS akan diganti.
“Terkait perekrutan itu, kita akan ikuti aturan yang ada. Jelasnya mereka yang ingin mengikuti tidak terlibat dalam parpol pengusung dan tidak menjadi tim pemenangan paslon,” ungkap Iskandar.
Pengawasan terhadap pendistribusian logistik terkait pelaksanaan PSU, juga akan dilakukan hingga sampai pemungutan suara dan proses rekapitulasi suara.
“Penghitungan suara nanti akan dilaksanakan ditingkat KPPS dan kabupaten baru diserahkan ke provinsi,” pungkasnya.