Berita Kota Jambi

PLN Jambi Menyelamatkan Rp 5,54 Miliar dari Kegiatan Penertiban Tenaga Listrik 

Manajer PT PLN UP3 Jambi, Hanfi Adrean Abidin mengklaim pihaknya telah menyelamatkan Rp 5,54 miliar dari pelanggaran yang dilakukan

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN JAMBI/ROHMAYANA
Ilustrasi. Meteran listrik 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Manajer PT PLN UP3 Jambi, Hanfi Adrean Abidin mengklaim pihaknya telah menyelamatkan Rp 5,54 miliar dari pelanggaran yang dilakukan pelanggan PLN.

Dari tagihan susulan para pelanggar tersebut PLN menyelamatkan Rp 5,54 miliar pada 2020.

"

"Tidak mengotak-atik alat KWH meter. Itu milik PLN yang dipasangkan di rumah pelanggan. Itu merupakan alat pengadil dalam transaksi jual beli kita," tambahnya.

Dirinya pun menyarankan sebaiknya pelanggan menambah daya listrik rumah mereka apabila memang daya listrik di rumah tidak lagi kuat mengangkatkan perangkat elektronik di rumah.

"Kami saranka, apabila sering terjadi turun pada meterannya, maka kami anjurkan untuk melakukan tambah daya," terangnya.

(Tribunjambi.com/Widyoko)

Baca berita lain terkait PLN Jambi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved