Berita Kota Jambi
PLN Jambi Menyelamatkan Rp 5,54 Miliar dari Kegiatan Penertiban Tenaga Listrik
Manajer PT PLN UP3 Jambi, Hanfi Adrean Abidin mengklaim pihaknya telah menyelamatkan Rp 5,54 miliar dari pelanggaran yang dilakukan
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Manajer PT PLN UP3 Jambi, Hanfi Adrean Abidin mengklaim pihaknya telah menyelamatkan Rp 5,54 miliar dari pelanggaran yang dilakukan pelanggan PLN.
Dari tagihan susulan para pelanggar tersebut PLN menyelamatkan Rp 5,54 miliar pada 2020.
"
"Tidak mengotak-atik alat KWH meter. Itu milik PLN yang dipasangkan di rumah pelanggan. Itu merupakan alat pengadil dalam transaksi jual beli kita," tambahnya.
Dirinya pun menyarankan sebaiknya pelanggan menambah daya listrik rumah mereka apabila memang daya listrik di rumah tidak lagi kuat mengangkatkan perangkat elektronik di rumah.
"Kami saranka, apabila sering terjadi turun pada meterannya, maka kami anjurkan untuk melakukan tambah daya," terangnya.
(Tribunjambi.com/Widyoko)
Baca berita lain terkait PLN Jambi