Lawan Covid 19

Bupati Tebo Ingatkan ASN Agar Tak Mudik Lebaran

Pemerintah pusat memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021, yang berlaku bagi semua masyarakat Indonesia.

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Fifi Suryani
tribunjambi/hendro sandi
Bupati Tebo Sukandar 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah pusat memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021, yang berlaku bagi semua masyarakat Indonesia.

Larangan tersebut juga berlaku untuk ASN. Bupati Tebo, Sukandar pun menegaskan akan melaksanakan instruksi tersebut.

"Saya harap ASN di Pemkab Tebo juga melaksanakan imbauan itu, bahwa kita tidak boleh mudik," kata Sukandar belum lama ini.

Salah satu alasan adanya larangan tersebut, adalah pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini. Bahkan di Provinsi Jambi, masih terus alami penambahan kasus.

Namun lanjut Sukandar, pihaknya masih memperbolehkan ASN di lingkupnya jika masih dalam area Provinsi Jambi. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Kecuali dalam Provinsi Jambi ya. Itu pun saya minta teman-teman hati-hari, karena wabah Covid-19 belum mereda," bilangnya.

Sukandar meminta masyarakat terus melakukan komitmen tinggi untuk disiplin melakukan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved