Tiga Hari Setelah di Vaksin, Seorang Satpam Meninggal Dunia, Bibir Menghitam dan Demam Tinggi

"Tensi darah juga diperiksa, tapi tidak ditanya apa suami saya punya riwayat penyakit atau tidak," ujar Eti tampak pilu saat dijumpai Warta Kota di ke

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
SHUTTERSTOCK/solarseven
Ilustrasi vaksin Covid-19 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang satpam sekolah meninggal dunia 3 hari setelah mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Istri pun menjelaskan kondisi suaminya usai mengikuti program Vaksinasi tersebut.

Menurutnya, Sarmili, nama satpam tersebut, mengikuti vaksin dalam kondisi sehat dan bugar.

Sarmili disebut mengalami demam tinggi dan bibirnya menghitam.

Baca juga: Cerita Gadis Pertama Kali Terjun Kedunia Portitusi, Temui Kendala Hingga Binggung Saat Dapat Tamu

Baca juga: Polisi Telah Amankan Pengemudi Fortuner yang Acungkan Senjata, Sempat Sembunyi di Area Parkir Mal

Baca juga: Paspampres Berhasil Amankan Orang yang Nekat Loncati Pagar Kebun Raya Bogor

Sang istri pun membeberkan sejumlah keterangan terkait kematian suaminya.

Menurutnya saat disuntik vaksin, suaminya itu dalam kondisi sehat.

"Tensi darah juga diperiksa, tapi tidak ditanya apa suami saya punya riwayat penyakit atau tidak," ujar Eti tampak pilu saat dijumpai Warta Kota di kediamannya.

Suaminya meninggal dunia setelah tiga hari divaksin.

Sarmili mengalami demam tinggi.

"Suami saya punya penyakit dalam," ucapnya.

Setelah divaksin, Sarmili mengeluhkan rasa pusing.

Bibirnya menghitam begitu juga berefek samping dengan kemaluannya.

"Suami saya ini memang punya penyakit prostat. Setelah divaksin kondisinya drop," kata Eti.

Penjelasan rumah sakit

Sementara itu, pihak Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan (RSU Kota Tangsel) turut menanggapi kabar adanya seorang satpam SMPN 11 Kota Tangsel berinisial S yang diduga meninggal usai penyuntikan dosis pertama vaksin covid-19.

Lasdo selaku Humas RSU Kota Tangsel membenarkan bahwa Sarmili meninggal saat menjalani penanganan medis secara intensif di fasilitas pelayanan kesehatan itu.

Lasdo mengatakan awal mula pihaknya menerima Sarmili setelah dirujuk dari Puskesmas Rawa Buntu pada Minggu, 28 Maret 2021 malam.

Menurutnya, Sarmili saat itu telah dalam kondisi kritis dan perlu penanganan intensif di IGD RSU Kota Tangsel.

"Datang tanggal 28 maret malam itu sudah rujukan dari Puskesmas. Jadi sudah ada komunikasi antara Puskesmas dengan kita datang memang sudah dalam kondisi sakit berat.

Gejala-gejala yang muncul seperti covid-19 kemudian dilakukan konfirmasi dengan tes swab, hasilnya memang positif," kata Lasdo saat ditemui di RSU Kota Tangsel, Pamulang, Kamis (1/4/2021).

Ia menjelaskan saat dilakukan diagnosis riwayat penyakit, tim medis mendapati bukti bahwa S telah terpapar infeksi covid-19.

Kondisi tersebut semakin memburuk usai tim medis RSU Kota Tangsel mendapati diagnosis penyakit penyerta yang diderita Sarmili.

"Jadi pasien datang sudah dalam kondisi dengan pasien covid-19.

Kondisinya memang sudah sangat berat, dan menurut anamnesa memang beliau sudah mengeluhkan batuk-batuk semenjak dua minggu sebelum masuk rumah sakit.

Sudah ada gejala batuk.

Tapi memang masalah nafas, dari anamnesa itu enam jam sebelum masuk rumah sakit.

Dia sudah kesulitan bernafas," jelas Lasdo.

"Penyakit penyerta dari anamnesa itu ada jantung, hipertensi, sebelumnya dia ketahuan diabetes melitus itu dalam waktu dekat," lanjutnya.

Di sisi lain, pihakpun membantah bila S meninggal akibat penyuntikan dosis pertama vaksin covid-19 yang dilakoninya.

Kata ia, seseorang yang telah melakoni penyuntikan vaksin covid-19 bakal mengalami gejala dalam kurun 1 hari pelaksanaan.

Sebab, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi bakal dirasakan individu dalam kurun waktu 24 jam usai penyuntikan berlangsung.

"Seharusnya tidak ada korelasi dengan KIPI. Karena kalau kita lihat kekebelan terbentuk sebulan setelah vaksin ke dua.

Dan data vaksin kedua itu tidak ada.

Tapi beliau tanggal 28 (Maret 2021) datang ke kita dan sudah dalam kondisi buruk.

Kalaupun vaksinnya sudah lengkap 2 dosis itu belum terbentuk," ungkap Lasdo.

"Dibilang akibat KIPI, harusnya waktunya enggak sejauh itu.

Kan divaksin tanggal 3 Maret 2021, kejadian meninggal di tanggal 29 (Maret 2021).

Kalau di KIPI itu kan cepat.

KIPI paling lama 24 jam," pungkasnya.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : TRIBUNKALTARA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved