Tertawa Siksa Simpai Sampai Menjerit-jerit, Kini 4 Remaja di Sumbar Diburu Petugas, Videonya Viral
Sekelompok remaja kini tengah jadi buronan petugas setelah video penyiksaan satwa yang dilakukannya viral.
Editor:
Teguh Suprayitno
Screenshoot video
Terlihat sejumlah remaja menyiksa Simpai, satwa langka yang dilindungi negara.
Sesuai pasal 21 ayat 2 UURI nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupum bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya.
"Sanksinya adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta," jelas Ade.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Sejumlah Remaja Siksa Satwa Langka Simpai, Ditarik Ekornya hingga Menjerit-jerit, Diduga Terjadi di Sumbar"
Berita Terkait