Berita Nasional
Rudapaksa Siswi SMA & Ambil Foto Korban Tanpa Busana, Pelaku Disergap Buser Kala Ajak Korban Bertemu
Bukan hanya itu, foto-foto korban tanpa busana pun disebarkan pelaku, saat korban menolak berhubungan badan dengan pelaku kembali.
Di rumah teman pelaku yang kebetulan sepi, pelaku lagi-lagi kembali mencabuli dan menyetubuhi korban.
Korban pun hanya bisa pasrah dan tidak berani memberikan perlawanan sama sekali.
Ketika korban minta untuk diantar pulang ke rumahnya, pelaku juga mengancam korban jika mau diantar pulang maka korban harus siap difoto bugil oleh pelaku.
Korban awalnya menolak namun pelaku mengancam tidak akan mengantar korban pulang.
Korban pun kemabli terpaksa rela difoto dalam keadaan bugil menggunakan handphone pelaku.
Setelah korban difoto bugil, korban pun langsung di antar pulang ke rumah korban.
Namun keesokan harinya, pelaku pun mengajak korban untuk jalan-jalan lagi, tetapi korban menolak.

Karena korban menolak ajakan pelaku, saat itulah pelaku mengancam korban jika korban tidak mau dijemput lagi maka pelaku akan menyebarkan foto bugil korban ke teman-teman korban.
Korban pun tetap menolak. Pelaku yang merasa kesal karena korban tidak mau diajak jalan-jalan langsung menyebarkan foto bugil korban ke teman-teman korban.
Karena merasa takut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian.
Laporan kasus tindak pidana pencabulan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/215/III/2021/SPKT Res Kupang Kota.
Buser Bekuk Pelaku
Anggota unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota langsung bergerak cepat pasca adanya laporan kasus ini.
Rabu (31/3/2021) malam, tim Buser dipimpin Kanit Buser, Aipda Yance Sinlaeloe menangkap pelaku Jefri Kolin di Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Polisi juga mengamankan barang bukti yaitu satu buah handphone merk Vivo warna biru hitam dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna hitam silver milik pelaku.