Polisi Akui Kecolongan Saat Zakiah Aini Sukses Lancarkan Aksi Teror di Mabes Polri Seorang Diri
Aksi penyerangan Bareskrim Mabes Polri yang dilakukan Zakiah Aini (25) pada Rabu (31/3/2021) kemarin diakui pihak Kepolisian sebagai bentuk kelalaian.
“Dari track record akademis kami Alhamdulillah memiliki data dan dengan mudah mendapatkannya.
Baca juga: Polisi Temukan Surat Wasiat Saat Menggeledah Rumah Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri
Yang bersangkutan dari sisi akademis mempunyai prestasi akademis yang baik selama tiga semester.
Saya tidak akan detail bicara soal nilainya, tapi secara akademik,” papar Budi kepada wartawan di Kampus Universitas Gunadarma, Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Ini Isi Surat Wasiat Terduga Teroris Zakiah Aini yang Serang Mabes Polri,Mirip Pelaku Bom Bunuh Diri
Berdasarkan indeks prestasi kumulatif (IPK), Zakiah Aini meraih nilai 3,2.
Akan tetapi, pihak kampus tak menjabarkan secara detail mengenai nilai-nilai yang di dapat Zakiah Aini per mata kuliahnya.
“Kalau nggak salah sekitar 3,2 atau 3,1,” tukasnya.
Walau berprestasi, Zakiah Aini tercatat hanya berkuliah selama empat semester di sana.
Pihak kampus pun tidak mengetahui alasan mengapa Zakiah Aini mengajukan cuti selama berturut-turut hingga akhirnya dinyatakan drop out.
“Tidak tahu ya (alasan cuti) itu urusan keluarga dan yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca juga: Sosok Zakiah Aini Terduga Teroris Serang Mabes Polri, Pengakuan Tetanga hingga Jenderal Listyo Sigit
Alasan Drop Out
Ditegaskan Budi bahwa status Zakiah Aini sudah tidak aktif sebagai mahasiswa dan juga bukan alumni.
Sebab, kampus memiliki aturan bahwa mahasiswa yang tidak aktif selama empat semester maka dianggap keluar atau drop out.
Aturan itu juga dikatakan Budi sudah sesuai dengan ketentuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
“Nah kami juga sudah memberikan semacam pemberitahuan kenapa kok ini sudah sampai semester ini saudari tidak aktif. Kita surati,"
"Kalau dia tidak menanggapi itu semakin meyakinkan kami, maka kita drop out. Ini juga ditambah ketentuan dari Dikti. Kalau sudah tujuh tahun maka masa studinya sudah habis,” katanya. (*)
SUMBER : Wartakotalive