Oknum Polwan dan Polisi yang Digerebek Selingkuh, Ternyata Punya Jabatan Mentereng di Mapolres Pati
Kabar penggerebekan dugaan perselingkuhan Polwan dan polisi itu akhirnya viral di media sosial.Ternyata mereka punya jabatan mentereng di Korps Polisi
TRIBUNJAMBI.COM -- Video penggerebekan oknum Polwan selingkuh dengan seniornya sesama korps polisi hebohkan jagat maya.
Kejadian perselingkuhan berlangsung di sebuah kamar hotel di Semarang, pelakunya adalah seorang oknum polisi dan polwan.
Mereka digerebek oleh suami polwan tersebut yang juga merupakan seorang polisi.
Seorang Polwan berinisial Bripka ARP tengah selingkuh di kamar hotel bersama oknum polisi bernama Aiptu MM.
Kabar penggerebekan dugaan perselingkuhan Polwan dan polisi itu akhirnya viral di media sosial.
Lalu siapakah sosok Bripka ARP dan Aiptu MM?
Baca juga: Dikira Menjadi Korban Begal, Sang Istri Kaget Ternyata Suami Pergi dengan Selingkuhan
Polres Pati telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan anggotanya.
Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno seperti ditulis Tribun Jateng membenarkan bahwa Bripka ARP dan Aiptu MM merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Mapolres Pati.
Sementara, Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pati Iptu Muhlishon mengatakan, penanganan kasus ini sudah berjalan di Polda Jawa Tengah.
"Karena terjadi di Semarang, kasus ini ditangani oleh Polda," ucap dia saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pati, mewakili Kapolres AKBP Arie Prasetya Syafaat, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Suami Sedang Sakit-sakitan, Sang Istri Tega Berselingkuh dengan Banyak Pria
Muhlishon mengatakan, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi yang merupakan suami sah dari Bripka ARP melakukan penggerebekan itu di sebuah hotel di Semarang, Rabu (24/3/2021) pukul 19.37 WIB.
Dia memaparkan, Brigadir Doni merupakan anggota Polsek Margoyoso. Sementara istrinya, Bripka ARP, merupakan personel Satbinmas Polres Pati.
Adapun Aiptu MM yang diduga merupakan selingkuhan Bripka ARP merupakan personel Polsek Cluwak.
Terkait sanksi yang akan diberikan pada Bripka ARP dan Aiptu MM jika mereka terbukti bersalah, Iptu Muhlishon enggan berkomentar.
"Silakan ditanyakan ke Polda. Karena penanganan kasus ini merupakan ranah mereka," tandas dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Dennis Lyla Bantah Isu KDRT Thalita Latief, Cerai Karena Selingkuh?