Berita Tebo
Kades Muara Kilis Bantah Izinkan PT BEP Eksplorasi Tambang Barubara di Wilayah Desa
Kepala Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Sopwatarrahman menegaskan, tidak pernah memberikan izin ke PT Bangun Energi Perkasa
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
Kades Muara Kilis Bantah Izinkan PT BEP Eksplorasi Tambang Barubara di Wilayah Desa
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kepala Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Sopwatarrahman menegaskan, tidak pernah memberikan izin kepada PT Bangun Energi Perkasa (BEP) melakukan kegiatan eksplorasi tambang batubara di wilayah desanya.
Ia bilang, pihak PT BEP pernah berkunjung ke rumahnya dengan membawa sejumlah dokumen.
Saat itu ia sempat berdebat dengan pihak perusahaan, terkait sejumlah catatan hasil rapat pembahasan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Jambi.
Sebab, salah satu catatan adalah persoalan dokumen Amdal harus sampai ditingkat desa.
"Jadi waktu itu saya cuma bilang kalo mau masuk juga kordinasi samo masyarakat di dalam di bawah naungan kadus. Saya bilang juga soal izin itu bukan hak atau wewenang saya sebagai Kades," ujar Sopwatarrahman, belum lama ini.
• Bupati Masnah Ingatkan Semua Kepala Desa di Muarojambi Terkait Pengelolaan Dana Desa
• Harga Emas di Toko Mas Makmur Pasar Kramat Tinggi Stabil, Daya Beli Masyarakat Alami Peningkatan
• 25 Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Sabak Terkonfirmasi Positif Covid-19, Langsung di Sel Khusus
Disinggung soal tanggapan pihak perusahaan PT BEP yang menyebutkan jika mereka telah mendapat persetujuan dan izin, dari Kades Muara Kilis, itu pun juga dibantahnya.
"Tolong diklarifikasi. Saya sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan dan izin terkait kegiatan eksplorasi tambang di desa saya. Kalau pihak perusahaan melapor mau mengadakan kegiatan memang ada, kalo mengizinkan tidak ada," ungkapnya.(Tribunjambi/hendrosandi)