Jika Ingin Konflik Tak Berlarut-Larut, Andi Mallarangeng Berikan Saran Begini: Sedang Sedih Mereka

Terlebih jika langkah yang dimabil kubu Moeldoko adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Andi Mallarangeng 

"Kalau Pak Moeldoko cs ingin ke PTUN, akan timbul kelucuan, yang akan menggugat keputusan Kemenkumham, itu pasti Pak Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden, saya gak yakin apakah dia bisa jalankan tugasnya sebagai Kepala Staf Presiden secara full time," urai Andi Mallarangeng.

Andi Mallarangeng mengatakan jika langkah itu diambil maka akan menimbulkan konflik berkepanjangan.

Sehingga menurutnya, leih baik bikin partai baru atau berhenti.

"Kalau ini pasti akan menimbulkan konflik berkepanjangan, jalan keluarnya bikin partai baru atau berhenti sama sekali urusan ini fokus KSP," tambah Andi Mallarangeng.

Sebelumnya, Demokrat Kubu Moeldoko berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) seteah keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan menolak permohongan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) atas nama Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kendati demikian, bukan berarti kubu Moeldoko menolak keputusan Kemenkumham.

Sejumlah pengurus menyatakan bahwa mereka menerima keputusan Kemenkumham.

Ada alasan tersendiri yang dibeberkan kubu Moeldoko mengapa mereka akan mengajukan gugatan ke PTUN.

Salah satunya, kubu Moeldoko menilai keputusan Kemenkumham tidak menentukan nasib kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

Oleh karena itu, kubu Moeldoko menyatakan akan mencari kepastian hukum lewat gugatan ke PTUN.

Kubu Moeldoko mengomentari keputusan pemerintah yang menyatakan menolak permohonan pengesahan KLB.

Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika kubu KLB Saiful Huda Ems mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pemerintah yang menolak pengesahan KLB.

Atas keputusan tersebut, Saiful menilai bahwa hal ini menunjukkan tidak ada intervensi pemerintah dalam persoalan yang mendera Partai Demokrat.

"DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat. Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," ujar Saiful dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).

Namun, di sisi lain, Saiful menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah memfitnah Moeldoko bahwa pemerintah berada di belakang mantan Panglima TNI itu.

Baca juga: TAYANG Sesaat Lagi! FP 1 MotoGP Doha 2021, Jumat 2 April 2021 di Fox Sport, Live Race Trans7

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved