Berita Nasional

Densus 88 Tangka Terduga Teroris di Bojonegoro dan Surabaya Beserta Barang Bukti Ini

Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris inisial AP (30) di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat

Editor: Suang Sitanggang
ist
Ilustrasi. Penggeledahan rumah terduga teroris 

TRIBUNJAMBI.COM - Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris inisial AP (30) di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (2/4/2021) pukul 13.00 WIB.

Setelah penangkapan itu, Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris itu.

Rumah terduga teroris yang digeledah berada di Desa Ngujung, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Penggeledahan dilakukan mulai pukul 16.30 WIB.

"Benar tadi ada penggeledahan rumah terduga teroris, sore," ungkap Kades Ngujung, Eko Purwanto, kepada wartawan.

Dia bilang, dari penggeledahan itu, tim Densus mengamankan belasan buku berpaham radikal.

Selanjutnya diamankan handphone dan kaos dari rumah itu.

Sebelumnya petugas juga sempat melakukan penggeledahan di rumah orang tua AP di Desa Kedungsumber.

Warga juga sempat kaget melihat kehadiran Densus 88 Antiteror dan Polisi di lingkungan sekitar.

"Ada 16 buku tadi diamankan, kaos dan hand phone. Saya tadi diminta menyaksikan penggeledahan jadi tahu," pungkas Kades.(nok)

Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap terduga teroris inisial S di Surabaya, Jumat.

Terduga teroris itu merupakan seorang pria berinisial S (41).

Sejumlah barang bukti diamankan saat menggeledah kediaman S di Sukomanunggal, Surabaya.

Penggeledahan itu dilakukan petugas sekira pukul 08.30 WIB yang berlangsung selama dua jam.

Istri S mengatakan belum tahu apa saja yang disita petugas dari dalam kamar tidur suaminya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved