Berita Muarojambi
BPKAD Muarojambi Gandeng Kejari Pendampingan Pendataan dan Penertiban Aset Milik Daerah
Pemerintah Kabupaten Muarojambi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muarojambi jalin MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
BPKAD Muarojambi Gandeng Kejari Pendampingan Pendataan dan Penertiban Aset Milik Daerah
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muarojambi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muarojambi jalin MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri Muarojambi.
Saat diketahui, MoU ini bertujuan pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha dalam melakukan pendataan dan penertiban aset milik daerah yang dilakukan tahun 2021 ini.
Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Muarojambi Alias.
Alias mengatakan, kerja sama ini untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pihak pemerintah daerah dan pihak kejaksaan dalam meningkatkan pemahaman hukum dalam pengelolaan aset milik daerah baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
"Dengan adanya kerjasama ini tentu pihak kami pemerintah daerah merasa sangat terbantu dalam pekerjaan melakukan pendataan dan penertiban aset yang ada di Pemerintah Kabupaten Muarojambi baik yang bergerak atau pun tidak bergerak," kata Alias, Jumat (2/4/21).
• Polisi Buru Dua Rekan Komeng Spesialis Jambret Kalung di Kota Jambi Berperan Jadi Joki dan Eksekutor
• VIDEO: Gunakan Detektor Sejumlah Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Amankan Perayaan Jumat Agung
• Siap-siap, Pelanggar Lalu Lintas Juga Bakal Dipantau di 23 Persimpangan di Kota Jambi
Ia berharap, dengan adanya kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Muarojambi ini bisa berjalan baik dan sukses dalam melakukan pendataan dan penertiban aset milik pemerintah daerah.
"Dengan adanya MoU ini, tentu kami akan bergerak dengan semangat supaya mendapatkan hasil yang lebih baik dalam penyelamatan aset milik pemerintah daerah," pungkasnya.(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)