Berita Selebritis
Nasib Rumah Tangga Teh Ninih Setelah Aa Gym Memilih Cabut Gugatan Cerai Meski Sudah Talak Tiga
Begini jawaban pihak Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih dengan pencabutan gugatan cerai dari KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym.
TRIBUNJAMBI.COM - Begini jawaban pihak Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih dengan pencabutan gugatan cerai dari KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym.
Menurut penurutan kuasa hukum Teh Ninih Agung La Tenritata, sebenarnya Teh Ninih sudah ditalak tiga pada bulan Juni 2020.
Diketahui jika tiga bulan sejak ditalak tiga Aa Gym, Teh Ninih masih tinggal di Pesantren Daarut Tauhid.
Selanjutnya tiga bulan kemudian, September 2020, Teh Ninih meninggalkan Pesantren Daarut Tauhid dan tinggal di rumah salah satu anaknya di Bandung.
Agung La Tenritata, mejelaskan keberadaan Teh Ninih sekaligus untuk meluruskan cerita yang menyebut Teh Ninih masih tinggal serumah dengan Aa Gym.
"Aa dah teteh sudah tidak tinggal serumah sejak sekitar September 2020, dan teteh tinggal di rumah anaknya, tapi lokasinya tepatnya di mana, kami belum bisa menjelaskannya. Kami hanya ingin meluruskan apa yang dibilang oleh tim kuasa hukum Aa Gym sebelumnya terkait masih tinggal serumah dan lain sebagainya," ujar Agung.
Aa Gym Cabut Gugatan
Keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Negeri Bandung yang memutuskan dikabulkannya pencabutan gugat cerai Abdulah Gymnastiar atau Aa Gym menimbulkan pertanyaan pihak Teh Ninih.
Sebab, pihak Teh Ninih menyebut Aa Gym sudah menalak tiga, sehingga persidangan mestinya dilanjutkan.
Meski demikian, pihak Teh Ninih memilih menghormati hasil putusan sidang dan segera mengkomunikasikan dengan Teh Ninih.
Sidang Aa Gym gugat cerai kepada Ninih Muthmainnah (Teh Ninih) di Ruang Sidang 5 / Utama Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021), telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim, dengan menghasilkan keputusan, pencabutan gugatan dari pihak Aa Gym.
Dijelaskannya secara aturan agama, bahwa setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu. Apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus ditempuh.
"Jadi benar, gugatan perceraian dari Aa Gym kepada Teh Ninih itu telah dicabut. Tapi ini juga membingungkan kami sebagai tim kuasa hukum Teh Ninih, kenapa, karena yang kami tahu, Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada Teh Ninih. Sehingga, mengapa alasan itu (gugatan) dicabut, kami pun sebagai kuasa hukum Teh Ninih tidak mengetahui secara pasti alasan sesungguhnya dari Aa Gym dan kuasa hukumnya atas hal ini," jelasnya saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Agung menjelaskan saat terjadinya putusan pencabutan gugatan perceraian ini, pihaknya akan segera mengkomunikasikannya kepada Teh Ninih, karena Ia meyakini bahwa Teh Ninih pun belum mengetahui perihal pencabutan gugatan tersebut.
"Saya yakin Teh Ninih pun belum tahu atas ini, karena ini sepihak. Maka kami akan segera berkomunikasi dengan beliau. Apalagi sepengetahuan kami, komunikasi antara Aa dan teteh selama ini cukup terbatas ya," jelasnya.