Otomotif
Harga Mobil Baru Toyota Innova, Fortuner, Honda CR-V, Pajero Sport Turun Rp 30-40 Juta di April 2021
Pertama, untuk kendaraan 4x2 diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen dimana tarif semula 20 persen akan menjadi 10 persen selama periode April-Agustu
TRIBUNJAMBI.COM - Pemberian perluasan insentif pajak melalui instrumen pajak pembelian atas barang mewah (PPnBM) terhadap mobil berkapasitas 1.501 cc sampai 2.500 cc akan berlaku pada 1 April 2021 mendatang.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, kebijakan yang telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas ini memiliki dua skema yang berlaku pada mobil berpenggerak 4x2 dan 4x4.
Pertama, untuk kendaraan 4x2 diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen dimana tarif semula 20 persen akan menjadi 10 persen selama periode April-Agustus 2021.
Lalu pada tahap kedua, yakni September-Desember 2021, PPnBM jenis mobil ini menjadi 15 persen.
Sementara skema bagi kendaraan berpenggerak 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen di tahap pertama, dari 40 persen jadi 30 persen.
Kemudian lima bulan setelahnya, tarif yang dikenakan jadi 35 persen. Kendati demikian, tidak semua kendaraan terkait bisa menikmati insentif dimaksud.
Sebab, harus memenuhi syarat tertentu seperti local purchase minimum 60 persen.
Lantas, mobil jenis apa saja yang bakal mendapatkan insentif pajak ini?
Baca juga: Ternyata Begini Cara Pemulung Ini Punya Penghasilan Rp 40 Juta Sebulan
Baca juga: Estimasi Harga Mobil Baru Toyota Innova April 2021 Setelah Diskon Pajak PPnBM 50 %, Turun Rp 34 Juta
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), ada beberapa mobil yang masuk kriteria dengan kapasitas mesin di atas 1.501-2.500 cc.
Pada merek mobil Toyota, ada dua model yang bisa memanfaatkannya yaitu Toyota Kijang Innova dan Toyota Fortuner.
Bahkan, pihak Toyota Sales Operation saat ini sudah mengonfirmasinya melalui penerbitan Surat Keputusan No.SK/001/TSO.OPR/IV/2021.
Secara umum, harga Innova di wilayah Jabodetabek bakal turun sampai Rp 32 juta.
Sementara Fortuner harganya dapat penyesuaian sampai selisih Rp 40 jutaan dari banderol sebelumnya.
Tetapi, khusus Fortuner berbahan bakar bensin tidak mendapatkan insentif karena melewati batas kategori mesin (di atas 2.500 cc) walau tingkat local purchase dan TKDN telah mencapai 70 persen.
Kemudian di pabrikan Honda, ada Honda CR-V dengan kapasitas mesin bensin 2.000 cc.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/08122020_pajero.jpg)