Kisruh Partai Demokrat
Sikap AHY Atas Keputusan Pemerintah Tolak Kubu Moeldoko: Tidak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengapresiasi keputusan pemerintah menolak Partai Demokrat versi KLB di Sumatera Utara.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Dengan demikian, saat ini yang diakui sebagai Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurty Yudhoyono.
Sebelum keputusan ini diambil, Yasonna menyebut sudah dilakukan pemeriksaan tahap pertama atas pengajuan dokumen dari pihak Moeldoko.
Verifikasi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Hasil pemeriksaan, masih ada yang belum lengkap, sehingga meminta kepada pemohon untuk melengkapinya.
Pada 29 Maret 2021, ucapnya, tambahan beberapa dokumen yang belum lengkap itu telah diserahkan oleh pihak pemohon.
Ternyata kekurangan dokumen seperti kepengurusan tingkat DPD dan DPC belum lengkap.
"Hasil pemeriksaan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," ungkap Yasonna.
"Dengan demikian permohonan pengesahan hasil KLB deliserdang ditolak," tambahnya.
Yasonna pada konfrensi pers ini menyindir pihak-pihak yang selama ini menyudutkan pemerintah atas kisruh di Partai Demokrat.
Selama ini banyak yang menganggap pemerintah ingin memecah belah Partai Demokrat.
Sementara bagi kubu Moeldoko, ucapnya, bila tidak puas dengan keputusan pemerintah ini, bisa menempuh jalur hukum.
Sebagaimana diketahui, pada 5 Maret 2021 dilakukan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sumatera Utara.
KLB ini digagas oleh sejumlah pihak yang kontra kepada AHY.
Kongres luar biasa digelar dengan sangat singkat.
Moeldoko dipilih walau dia saat itu tidak berada di ruangan KLB.