Rizieq Shihab Minta Polisi dan Jaksa Tobat Sebelum Diazab, Jaksa : Pemuka Agama Kok Ga Paham Etika

Jaksa Penuntut Umum ( JPU) menyindir etika eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan tersebut.

Editor: Rohmayana
DOKUMENTASI KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB
Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang lanjutan eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Namun ada yang perselisihan antara Rizieq Shihab dan Jaksa Penuntut Umum.

Jaksa Penuntut Umum ( JPU) menyindir etika eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan tersebut.

Saat memberikan eksepsi atau pembelaan, Rizieq Shihab sempat minta polisi dan jaksa bertobat sebelum diazab

Mendengar ucapan Rizieq Shihab, jaksa mengatakan itu adalah pernyataan dramatisir dengan tujuan membentuk opini publik semata.

Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dihadang Polisi Tak Bisa Masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Rizieq Shihab dalam eksepsi yang dibacakan pada Jumat (26/3) kemarin menilai dakwaan jaksa keliru karena mempermasalahkan undangan keagamaan dianggap sebagai penghasutan.

"Eksepsi terdakwa tersebut terlalu berlebih-lebihan dan mendramatisir, suatu keadaan yang bertujuan menciptakan opini dengan terdakwa bersumpah

bahwa manusia tidak beragama atau anti-agama yang memfitnah undangan agama sebagai hasutan kejahatan," kata jaksa membaca tanggapan atas eksepsi Rizieq Shihab, di persidangan.

Baca juga: Buku FPI Karya Habib Rizieq Shihab Ditemukan di Kediaman Terduga Teroris, Ini Judul Bukunya

Jaksa mengatakan Rizieq Shihab yang kerap mengaku sebagai imam besar sebuah organisasi Islam dan punya banyak pengikut, tidak semestinya mengeluarkan kata - kata layaknya orang tak paham etika.

FOLLOW:

"Seharusnya sebagai orang yang jadi panutan, tidaklah menyimpulkan hasutan yang dilakukan terdakwa atas kegiatan pernikahan anaknya sekaligus pelaksanaan maulid Nabi Muhammad SAW,

tidak semestinya ada kata-kata pada akhir eksepsi di halaman 7 berbunyi

'kepolisian dan kejaksaan segera bertaubat sebelum kena azab Allah SWT', inilah contoh kata-kata yang tidak perlu dipertontonkan sebagai orang yang paham etika," ucap jaksa.

Baca juga: Rizieq Shihab Yakin Menang, Dalam Mobil Tahanan Dia Bilang Lawan Jangan Berhenti!

Dalam sidang agenda pembacaan eksepsi yang digelar pada Jumat (26/3) kemarin, Rizieq Shihab menyerukan polisi dan jaksa segera bertobat.

Rizieq dalam eksepsinya menyatakan cuma manusia tidak beragama atau anti-agama yang menganggap undangan beribadah sebagai sebuah bentuk penghasutan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved