Rizieq Shihab Yakin Menang, Dalam Mobil Tahanan Dia Bilang 'Lawan Jangan Berhenti!'

Rizieq Shihab yakin akan menang setelah membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Editor: Teguh Suprayitno
capture kompas tv
Rizieq Shihab di dalam mobil tahanan saat kembali dibawa ke Rumah Tahanan dengan mobil kejaksaan. 

Rizieq Shihab Yakin Menang, Dalam Mobil Tahanan Dia Bilang 'Lawan Jangan Berhenti!'

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait sejumlah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan, Rizieq Shihab yakin akan menang.

Keyakinan Rizieq Shihab terlhat sempat bicara kepada pendukungnya saat kembali dibawa ke Rumah Tahanan dengan mobil kejaksaa.

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu yakin menang dan meminta pendukungnya tak berhenti berjuang.

"Menang gak usah khawatir," ujar Rizieq. "Lawan, jangan berhenti!" lanjut Rizieq.

Sebelumnya Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung serta kasus tes swab di Rumah Sakit Ummi Bogor, Rizieq Shihab akhirnya membacakan nota keberatan (eksepsi) dalam persidangan yang digelar secara tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Namun, sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Timur itu digelar tertutup dan tak bisa diikuti publik secara langsung maupun online.

Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).
Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021). (DOKUMENTASI KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB)

Dalam pembacaan eksepsi tersebut ada sejumlah hal yang diungkapkan oleh Rizieq Shihab salah satunya Rizieq mengungkit peran Menko Polhukam Mahfud MD.

Dalam eksepsinya Rizieq Shihab menuding Menko Polhukam Mahfud MD adalah penyebab kerumunan massa di bandara saat kepulangnnya dari Arab Saudi.

Pendiri FPI itu juga menyinggung kerumunan massa Presiden Jokowi saat kunjungan ke Maumere.

Bahkan anak dan menantu Jokowi saat pilkada serentak juga ikut diungkit. 

Nota keberatan atau eksepsi Rizieq Shihab itu dibacakan dalam persidangan yang digelar secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Sidang digelar tertutup namun kuasa hukum membagikan isi eksepsi ke media.

Dikutip dari Kompas.com beberapa poin eksepsi itu, Rizie Shihab menyebut nama Mahfud MD hingga Presiden Jokowi.

"Ledakan jumlah massa penjemput di bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD di semua media TV nasional sambil mempersilakan massa datang untuk menjemput,"kata Rizieq dalam surat eksepsi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved