ABG di Siantar Diperas Pemuda Hingga Rela Diajak Tidur, Modus Pelaku Gagal Keburu Ditangkap

ABG ini nyaris kehilangan Rp 3 juta saat berkenalan dengan SP. Namun, dia sempat memberikan Rp 1,5 juta kepada Johan. 

Editor: Rahimin
TRIBUN BALI
Ilustrasi video tak senonoh 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang anak baru gede (ABG) bernama PTZ (18) berkenalan dengan seorang pemuda Johan (20).

ABG ini nyaris kehilangan Rp 3 juta saat berkenalan dengan SP. Namun, dia sempat memberikan Rp 1,5 juta kepada Johan

Gadis muda itu berjanji melunasinya usai mereka berkencan di kamar hotel di Pematang Siantar.

Rencana kencan mereka kandas saat mereka menuju ke hotel tujuan. 

Keinginan pelaku terpaksa dituruti PTZ  lantaran pemuda itu memiliki tangkapan layar video tak senonoh PTZ bersama mantan pacarnya.

Johan minta uang Rp 3 juta plus melayaninya di ranjang agar tangkapan video tersebut tak tersebar.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto menyampaikan, tersangka Johan melakukan tindak pidana pemerasan yang dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana.

Kasus bermula pada Senin (29/3/2021), sekira pukul 16.40 WIB pelaku mengirimkan pesan messanger Facebook kepada korban dengan berisikan kalimat "Oh, dalam waktu dua jam ini, kau nggak ada kabar, aku sebar semuanya di IG/FB dan aku posting juga ke Berita Viral Siantar, ingat aku tidak main-main!!!!".

"Dalam pesan tersebut pelaku mengirimkan screenshot potongan video. Intinya dia memeras seakan-akan memegang video rekaman tersebut. Bukan mau, tapi sudah memeras permintaan uang Rp 3 juta," ujar Edi kepada www.tribun-medan.com, Selasa (30/3/2021) sore.

Edi mengatakan, antara korban dan pelaku awalnya tidak saling mengenal.

Mereka mengenal hanya sebatas nomor telepon dan tidak pernah bertemu setelah pengiriman pesan dari messenger itu.

"Kenal hanya sebatas nomor handphone. Tidak pernah ketemu," kata Edi.

Saat itu, pelaku Johan meminta uang tebusan sebesar Rp 3 juta agar tangkapan layar dari video porno korban dihapusnya.

Keduanya terlibat percakapan panjang, mulai dari berencana transaksi via rekening sampai berencana untuk tatap muka.

"Selanjutnya pelapor dan terlapor bertemu di Jalan Sutomo, tepatnya di depan Supermarket Suzuya Kota Siantar. Korban menyerahkan uang Rp 1,5 juta. Setengahnya akan diberi usai kencan di hotel," ujar Edi.

Sebelum melayani permintaan pelaku, korban bersama orangtua telah berkoordinasi dengan personel piket Sat Reskrim Polres Siantar.

Polisi menyamar sebagai sopir taksi online yang dikendarai korban. Di dalam mobil, dua personel telah bersembunyi di bangku belakang.

Johan tanpa kesulitan diamankan pokisi bersama barang bukti ke Sat Reskrim Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan.

INGAT Hari Ini Batas Akhir Lapor SPT, Berikut Cara Bagi Wajib Pajak yang Lupa EFIN & Belum Aktivasi

Boking Cewek PSK Lewat MiChat Atas Nama Tania Seharga Rp 1,5 Juta Malah Dikeroyok Tiga Waria

Baca juga: Anggota DPR Ketahuan Tawarkan PSK Rp 10 Juta Buat Berhubungan Seks di Gedung Parlemen

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan lebih dulu mantan kekasih korban Sabtu (27/3/2021) malam.

Diduga mantan kekasih korban adalah awal mula video tersebut berada di tangan Johan.

"Tersangka utama malam minggu sudah diamankan, yaitu mantan pacarnya," pungkas Edi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Pria Hendak Peras Gadis 18 Tahun Pakai Video Syur, Minta Rp 3 Juta, Berhasil Dijebak Polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved