Istri Syekh Ali Jaber Surati Hakim Minta Penusuk Suaminya Dibebaskan, Ini Alasan Sebenarnya
Istri almarhum Syekh Ali Jaber meminta Alpin Adrian dibebaskan dari hukuman penjara.
Tayang:
Editor:
Heri Prihartono
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
Tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, AA (24) digiring aparat kepolisian di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Syekh Ali Jaber adalah pendakwah berkewarganegaraan Indonesia.
Ia pernah jadi juri pada Hafiz Indonesia.
Selain itu juga menjadi dai di berbagai kajian yang ditayangkan berbagai stasiun televisi nasional.
Penusukan padanya terjdi Pada 13 September 2020.
Saat itu Syekh ditikam seorang pria saat berceramah di Masjid Falahuddin, Sukajawa, Bandar Lampung.
Ia mengalami luka tusuk bagian lengan kanan.
Baca Artikel Lainnya di sini
SUMBER TRIBUN TIMUR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/tersangka-penusukan-syekh-ali-jaber.jpg)