Minggu, 12 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Istri Syekh Ali Jaber Surati Hakim Minta Penusuk Suaminya Dibebaskan, Ini Alasan Sebenarnya

Istri almarhum Syekh Ali Jaber meminta Alpin Adrian dibebaskan dari hukuman penjara.

Editor: Heri Prihartono
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
Tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, AA (24) digiring aparat kepolisian di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Istri almarhum Syekh Ali Jaber meminta Alpin Adrian dibebaskan dari hukuman penjara.

Alpin dituntut 10 tahun penjara atas kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

Alpin menusuk terhadap Syekh Ali Jaber (saat masih hidup) sewaktu mengisi ceramah di Bandar Lampung.

Baru-baru ini , Alpin mendapatkan pembelaan dari Deva Rachman istri kedua dari sang ulama.

Deva Rachman bahkan sampai kirim surat kepada Majelis Hakim yang menangani kasus suaminya untuk membebaskan Alpin.

Bahkan permintaan agar Alpin dibebaskan disampaikan melalui surat permohonan tertulis yang ditujukan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, pada Kamis (4/2/2021) lalu.

Surat permintaan Alpin segera dibebaskan diteken langsung, Deva Rachman, warga Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur dan asisten pribadi Syekh Ali Jaber, Iskandar Yusuf Anwar, warga Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, tertanggal 1 Maret 2021.

Dalam surat tersebut keduanya berharap agar majelis hakim untuk memaafkan dan membebaskan terdakwa dari hukuman atau minimal diberikan hukuman ringan.

Permohonan tersebut tujuannya supaya pelaku dibebaskan atau minimal hukuman diringankan sesuai permintaan almarhum semasa masih hidup.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Alpin Adrian dengan hukuman 10 tahun penjara dan dijerat pasal 340 Jo 53 terkait Pembunuhan Berencana.

Alvin diduga mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan keterangan saksi dan tetangga terdakwa.

Alpin Adrian diketahui kerap mengamuk tanpa alasan yang jelas.

Dalam nota pembelaannya, paman terdakwa mengaku berulang kali mengantar Alvin ke klinik gangguan kejiwaan.

Syekh Ali Jaber lahir di Madinah pada 3 Februari 1976.

Ia meninggal dunia di Jakarta, 14 Januari 2021 pada umur 44 tahun.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved