Youtuber Lombok Yudi Anggata Dulu Viral Beri Mahar Sandal Jepit Kini Semakin Dekat ke Penjara
Youtuber Lombok Yudi Anggata yang dulu viral menikah dengan maskawin sandal jepit kini semakin dekat dengan penjara
TRIBUNJAMBI.COM, MATARAM - Youtuber Lombok Yudi Anggata yang dulu viral menikah dengan maskawin sandal jepit kini semakin dekat dengan penjara.
Hal itu karena konten yang diuploadnya di Facebook yang dipersoalkan banyak kalangan, karena dinilai menghina kaum perempuan, juga berbau pelecehan secara verbal.
Yudi sudah minta maaf atas kalimat-kalimat tak pantas atas di dalam konten tersebut.
Namun para aktivis perempuan di Nusa Tenggara Barat akan tetap melaporkan Yudi Anggata ke Polda NTB.
Video yang dibuat YouTuber Sandal Jepit dalam bahasa Sasak itu dianggap telah melecehkan kaum perempuan.
Para aktivis perempuan tetap melaporkan untuk memberi efek jera.
"Tetap akan kami tindak lanjuti, kawan-kawan sepakat melaporkan," kata Ketua Solidaritas Perempuan Matara, Nurul Utami, pada Sabtu (27/3/2021).
Saat hearing ke Mapolda NTB, para aktivis perempuan itu menyampaikan keberatan mereka atas konten yang telah dibuat Yudi.
Nurul menyebut konten video tersebut sangat menghina kaum perempuan, sehingga meminta polisi menindak.
Desakan juga disampaikan oleh Baiq Zulhiatina, aktivis perempuan, yang mengatakan konten yang dibuat oleh Youtuber sandal jepit itu tidak bisa dianggap remeh.
Dia mengatakan video itu telah memprovokasi orang lain untuk melakukan perbuatan serupa.
"Jika kita tak ingin kekerasan seksual pada perempuan terus terjadi, kita harus menghukum yang melakukan pelecehan semacam ini," katanya.
Baca juga: Yudi Dulu Viral Menikahi Cewek Cantik Mahar Sandal Jepit Kini Dikecam Aktivis Perempuan
Baca juga: Cita Citata Blak-blakan Lebih Suka Pria Bule Ketimbang Lokal, Ini Alasan dari Sang Pedangdut
Polda NTB Siap Tangkap
Polda Nusa Tenggara Barat memberi atensi khusus pada video viral YouTuber yang menghina perempuan itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menyebut, bila ada laporan, polisi akan gerak cepat menindaklanjuti.