FKUB Kota Jambi Kutuk dan Kecam Keras Bom Bunuh Diri di Makassar
"Ini tidak ada hubungannya dengan agama. Karena di agama apapun tidak diperbolehkan adanya kekerasan. Kalaupun pelaku merupakan umat beragama, berarti
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Husin Abdul Wahab, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi ungkap telah menginstruksikan sekretaris FKUB Kota Jambi membuat press release. FKUB Kota Jambi kutuk dan mengecam bom bunuh diri di Makassar.
"Ini tidak ada hubungannya dengan agama. Karena di agama apapun tidak diperbolehkan adanya kekerasan. Kalaupun pelaku merupakan umat beragama, berarti ia tidak paham dalam ajaran agamanya itu," ungkapnya, Minggu (28/3/2021).
Begitu pula dengan Pengelola Website FKUB Kota Jambi diminta untuk memasukan press release kutukan dan kecaman tersebut.
Baca juga: Pasca Banjir Pemkab Kerinci Gotong Royong Bersama Masyarakat Tiga Desa
Baca juga: Ormas, Tokoh Agam dan Tokoh Masyarakat Jambi Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Baca juga: 30 Tahanan Hakim Dipindah ke Lapas Klas IIA Jambi
Ia berujar, bom bunuh diri ini sepatutnya tidak terjadi.
Dari segi agama Islam, ia berujar dalam Al Qur'an saja sudah ada larangan merusak ataupun menghancurkan rumah-rumah ibadah.
"Baik itu vihara, gereja, masjid itu kan dalam Al Qur'an ada. Sekiranya Allah Subhanahu Wata'ala tidak punya rahmat dan kasih sayang-Nya niscaya tempat-tempat tersebut dihancurkan. Nah ini kan Allah melarang itu," kata dia.
Ia menjelaskan, makanya konsep dalam Islam masalah baragama tidak ada pemaksaan. Selain itu tidak boleh adanya menghina agama lain.
Selaku FKUB Kota Jambi, pihaknya menyeru kepada masyarakat terutama saudara-saudara Kristen juga Katolik yang rumah ibadahnya dibom pada hari ini di Sulawesi untuk menahan diri.
"Jangan sampai merespon dengan emosi, atau membalas masalah tersebut dengan negatif juga," ungkapnya.
Jika hal buruk terjadi di Kota Jambi, ia berujar sangat tidak setuju. Makanya, masyarakat apabila ada masalah maka segera laporkan pada FKUB untuk menjadi penengah.
Ia melarang pada seluruh masyarakat Kota Jambi untuk mengambil tindakan sendiri, terkait masalah seperti itu.
"Pakem, Kajari, Kapolresta, juga bisa terhubung dengan FKUB," jelasnya.