Berita Kota Jambi
Program Peremajaan Sawit Masuk ke Tanjabtimur, Anggota DPRD Provinsi Apif Imbau Petani Manfaatkan
Hal ini pun disambut baik oleh Anggota komisi II DPRD Provinsi Jambi dapil Tanjabtim Tanjabbarat Apif Firmansyah.
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mulai tahun 2021 ini program replanting atau peremajaan kelapa sawit petani juga menyasara wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Di mana sebelumnya Kabupaten di wilayah Timur Provinsi Jambi ini tidak termasuk.
Hal ini pun disambut baik oleh Anggota komisi II DPRD Provinsi Jambi dapil Tanjabtim Tanjabbarat Apif Firmansyah.
"Kita sangat apresiasi sekali kalau memang program replanting sawit ini bisa masuk ke sana (Tanjabtim), karena ini tentu bisa meningkatkan kesejahteraan petani di sana," kata Apif saat diwawancarai Tribunjambi.com.
Dikatakan Apif, sebagian besar perkebunan sawit petani di Tanjabtim saat ini hasil nya kurang maksimal. Karena ada idikasi bibit yang ditanam tidak berkualitas, bibit palsu dan lain-lain.
"Jadi harapan kami, masyarakat Tanjung Jabung Timur khususnya petani sawit manfaatkan program ini sehingga bisa meningktkan kesejahteraan," imbaunya.
Diberitkan sebelumnya, program replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit milik para petani di Provinsi Jambi tahun ini dilanjutkan. Targetnya sebanyak 18 ribu hektar di delapan Kabupaten/kota.
Program Peremajaan sawit rakyat ini dilakukan di Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Tebo, Bungo, Merangin, dan Sarolangun.
Target tahun ini lebih nesar dibanding tahun 2020 lalu yang hanya diangka 14.300 hektare.
Namun untuk tahun ini wilayah program bertambah satu yakni Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Di mana tahun-tahun sebelumnya Tanjabtim tidak mendapat program bantuan peremajaan sawit.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agsu Rizal mengatakan khusus di Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendapat kuota sebanyak 1000 hektare peremajaan. Namun kata Agus, jika ada kabupaten yang lain yang tidak mencapai target, kuotanya bisa dialihkan.
"Tanjab Tim inikan tidak termasuk program transmigrasi tahun 80an yang menanam sawit. Dia lebih banyak menanam kelapa. Tapi petani kita ikut menanam sawit setelah melihat daerah lain produksi, jadi ada selisih usia sawit 5 tahun," sebut Agus.
Namun karena tanaman sawit di wilayah Tanjabtim yang ditanam secara swadaya oleh petani tidak menggunakan bibit yang bagus. Maka dianggap perlu untuk dilakukan peremajaan.
"Jadi program peremejaan sawit rakyat ini itu kita merobah itu. Benihnya kita tunjukkan yang bersertifikat, supaya hasilnya bagus," ujarnya.
Secara keseluruhan, luasan tanaman sawit rakyat di Provinsi Jambi yang butuh diremajakan saat seluas 112 ribu hektare. Petani yang mendapat program replanting ini akan mendapat bantuan sebesar Rp30 juta perhektare untuk peremajaan sawit, dengan syarat, lahan merupakan milik sendiri dan tanaman sawit telah berusia 25 tahun ke atas atau tidak produktif lagi.
Baca berita lain terkait sawit di Jambi
Baca juga: Polresta Jambi Buru DPO Kasus 1 Kg Ganja Milik Buruh Asal Kota Jambi
Baca juga: Giorgino Abraham dan Yasmin Napper dalam Love Story The Series, Kuat Menjalani Hubungan Jarak Jauh
Baca juga: Telkomsel Apresiasi Gamers Berprestasi & Hadirkan Jaringan 4G/LTE Terdepan demi Kelancaran Games