Polda Jambi Buru Pelaku Illegal Logging yang Lari Saat Dikejar Pakai Helikopter
Saat itu, petugas yang sedang melakukan patroli udara dengan helikopter melihat adanya para pelaku ilegal loging.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi terus buru pelaku illegal logging yang berhasil melarikan diri saat petugas gelar patroli udara di kawasan KM 17, Kumpeh, Muaro Jambi, Minggu (14/3/2021) lalu.
Saat itu, petugas yang sedang melakukan patroli udara dengan helikopter melihat adanya para pelaku ilegal loging.
Namun, petugas gagal meringkus pelaku, lantaran langsung melarikan diri dengan menggunakan satu unit speedboat, dengan kecepatan tinggi.
Baca juga: Pochajjang Korean BBQ Jambi, Promo Delivery Daejjang Tambah Rp 19 Ribu Dapat Dua Paket
Baca juga: BREAKING NEWS, Kebakaran di Merangin Tewaskan Kakek Nurdin, Si Jago Lalap satu Unit Rumah
Baca juga: Fachrori-Syafril Kalah di Pilgub Jambi, DPC Demokrat Muarojambi Ikuti Alur Saat PSU Nanti
Para pelaku diduga lari ke wilayah perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan. Lokasi yang jauh dan Medan yang sulit, membuat para pelaku berhasil lolos dari kejaran petugas.
Petugas berhasil mengamankan 50 kubik kayu dan 3 sawmill ilegal, serta peralatan yang ditinggal pelaku.
Beruntung, identitas para pelaku berhasil ditemukan oleh petugas.
"Tim kita masih melakukan pengembangan, dan pengejaran kepada pelaku yang melarikan diri ini, kita sudah pegang identitasnya, ada KTP yang tinggal di lokasi," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, saat gelar Rakor Penangangan Bencana Karhutla beberapa hari lalu.
Ia menegaskan, akan teru melakukan penindakan terhadap para pelaku-pelaku ilegal loging tersebut.
Menurutnya, aktivitas illegal logging penyebab terbesar terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.