Bu Kades Viral karena Selingkuh Bantah Digrebek Saat Telanjang, Kini Berujung Laporan ke Polisi

Kasus penggerebekan Kepala Desa (Kades) Wotgalih akhirnya membantah bahwa dirinya tidak pernah selingkuh dan digerebek oleh suami dan warganya.

Editor: Rohmayana
ist
Bu Kades Wotgalih Rini Kusmiyati seusai laporan di Polres Pasuruan Kota, Jumat sore (26/3/2021). 

Bu Kades mendatangi polres bukan untuk membantah atau melaporkan balik pihak-pihak yang menggerebeknya saat diduga bersama pria idaman lain (PIL).

Melainkan melaporkan akun media sosial (medsos) yang diduga melakukan pencemaran nama baiknya.

Datang didampingi tim pengacaranya, Bu Kades langsung mengundang perhatian awak media. Begitu pula saat membuat laporan ke polisi, namun Bu Kades tidak berbicara apa pun.

Yang berbicara justru Musofak, anggota tim kuasa hukum Bu Kades. Menurut Musofak, kedatangannya ke polres adalah melaporkan pemberitaan di sebuah media yang disebutnya tidak sesuai fakta.

"Misalnya, ada foto yang dipasang bukan foto sebenarnya dan banyak tulisan yang tidak sesuai fakta," kata Musofak.

Baca juga: Tiga Kali Selingkuh Sudah Dimaafkan, Suami Pasrah Bu Kades Bercinta dengan Bawahannya

Sebelumnya, keberadaan Kades Wotgalih tidak diketahui sejak digerebek dan ketahuan sedang berduaan dengan perangkat desa di bagian Pelayanan dan Pemerintahan.

"Laporan ini dilakukan setelah Bu Kades kecewa dengan pemberitaan di media sosial (medsos) yang menempelkan gambar setengah telanjang dalam pemberitaan itu. Itu tidak benar. Foto itu bukan foto Bu Kades. Makanya kami tidak terima dan melaporkan kasus ini ke polisi," tegas Musofak.

kades wotgalih di polres pasuruanKades Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan (dua dari kanan) mendatangi Polres Pasuruan, Jumat (26/3/2021)

Disampaikan Musofak, pihaknya melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Menurutnya , kliennya merasa kecewa atas pemasangan foto setengah telanjang, yang sebenarnya bukan dirinya. Tetapi ia tidak merinci apa nama akun atau media yang dilaporkan itu.

"Kami berharap, Polres Pasuruan bisa bersikap profesional dan menindak lanjuti laporan kami sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Musofak. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id / Tribunnews.com

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved