Berita Kota Jambi
Walhi Jambi Gugat Dua Perusahaan Pemegang Izin di Lahan Gambut
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Jambi layangkan gugatan perdata terhadap dua perusahaan pemegang izin
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Jambi layangkan gugatan perdata terhadap dua perusahaan pemegang izin di lahan gambut yang mengalami kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2019 lalu.
Jumat (26/3/2021) siang, Walhi Eksekutif Daerah Jambi bersama tim kuasa hukumnya secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jambi. Gugatan tersebut ditujukan kepada PT Putra Duta Indah Wood (PDIW) dan PT Pesona Belantara Persada (PBP).
Rudiansyah, Direktur Eksekutif Walhi Jambi mengatakan gugatan perdata tersebut dilayangkan karena sampai saat ini tidak ada kepastian pertanggung jawaban kedua perusahaan pasca kebakaran tahun 2019 lalu.
Berdasarkan data Walhi Jambi, di dua area konsesinya perusahaan tersebut luas areal yang terbakar taun 2019 lalu mencapai 41.543 hektar. Dengan rincian 20.850 hektare berada di area PT PDIW, dan 20.693 hektare berada di area PT PBP.
Dari total luasa kebakaran di provinsi jambi yakni 162 ribu hetar.
"Dua perusahaan ini menyimbang 25 persen kebakaran di Provinsi Jambi, sebetulnya sejak tahun 2015 juga sudah terbalar," kata Rudiansyah ditemui di Pengadilan Negeri Jambi usai mendaftarkan gugatan.
Pada gugatan itu merupakan upaya pemulihan yang harusnya dilaksanakan perusahaan akibat kebakaran. Serta rusaknya gambut.
Untuk nilai gugatan PT PBP Rp101,2 miliar lebih. Sementara PT PDIW digugat Rp90,6 miliar lebih. Perhitungan ini berdasarkan peraturan Dirjen KLHK. Nilai gugatan ini diharapkan bisa menutupi biaya pemulihan kerusakan lingkungan dan dampak ekonomi yang dialami masyarakat disekitar perusahaan yang terdampak.
"Yang kedua tanggung renteng Rp846 juta. Upaya ini yang kami harap bisa membuat Jambi bebas asap dan kebakaran kedepannya," ujar Rudi.
Baca berita lain terkait Walhi Jambi .
(Dedy Nurdin)
Baca juga: Lagi Shalawatan Lalu Dibubarkan, Pria Berjaket Loreng Ini Marah-marah Kepada Polisi
Baca juga: SESAAT LAGI! Link Live Streaming MotoGP Qatar 2021 Sesi FP di Sirkuit International Losail
Baca juga: Tujuh Zodiak Beruntung Dalam Hal Asmara Besok, Ada yang Akan Merasakan Cinta dari Pasangan