Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Meninggal Sebelum Diadili, Ini yang Terjadi

Anggota polisi Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap meninggal.

Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Seorang anggota polisi Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan telah meninggal dunia.

kabar ini disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Agus mengaku baru mengetahui informasi tersebut saat mengikuti gelar perkara beberapa waktu lalu.

Satu dari tiga personel Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor kasus unlawful killing laskar FPI telah meninggal dunia

Pembunuhan anggota laskar FPI itu merupakan rangkaian kasus yang melibatkan Rizieq Shihab, yang saat itu Ketua Front Pembela Islam (FPI).

Pemerintah telah menyatakan FPI organisasi yang dilarang, dan Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani proses hukum, tapi kasus polisi yang menembak laskar FPI itu seperti jalan di tempat.

Tiba-tiba, muncul kabar bahwa polisi yang melakukan pembunuhan di luar hukum itu meninggal dunia.

Satu dari 58 adegan rekontruksi peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari yang dilakukan Polri.
Satu dari 58 adegan rekontruksi peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari yang dilakukan Polri. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Mengapa polisi itu meninggal dunia?

Menurut Agus, pelaku meninggal dunia karena mengalami insiden kecelakaan.

"Informasi yang saya terima saat gelar perkara salah satu terduga pelaku MD (meninggal dunia) karena kecelakaan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologis meninggalnya salah satu personel Polda Metro Jaya tersebut.

"Silakan ditanyakan ke penyidik ya," tukas dia.

Belum ditetapkan

Hingga kini Bareskrim Polri masih belum menentukan status hukum tiga personel Polda Metro Jaya dalam dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Diketahui, kasus itu statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak gelar perkara pada Rabu (10/3/2021) lalu.

Baca juga: Permintaan Amien Rais pada Jokowi, Mahfud MD: Bunuh Orang Hukumannya Neraka Jahanam

Sampai 2 minggu setelahnya, ketiga personel itu masih berstatus sebagai terlapor.

"Sampai saat ini tiga pihak yang bersangkutan masih sebagai pihak terlapor," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3/2021) kemarin.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Rusdi masih enggan menjelaskan apakah ketiga personel tersebut akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.

Atau justru sebaliknya, penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Proses masih penyidikan, sedang berjalan. Apabila ada perkembangan dari proses penyidikan ini tentunya akan disampaikan ke publik," ujar dia.

Ia menyatakan Polri masih tengah menggali barang bukti yang dimiliki Bareskrim maupun dari hasil investigasi rekomendasi Komnas HAM.

"Bukti-bukti selain yang ditemukan oleh penyidik Bareskrim Polri, kita juga dapat limpahan beberapa barang bukti dari Komnas HAM. Itu juga publik juga tahu, itu yang kita gunakan. Penyidik gunakan dalam rangka menyelesaikan kasus tersebut," ujar dia.

Di sisi lain, pihaknya masih enggan membeberkan identitas ketiga personel Polda Metro Jaya yang diduga terlibat unlawful killing terhadap Laskar FPI.

"Nanti kita tanyain kepada penyidik untuk kepastian (identitas) daripada tiga terlapor ini," tukas dia.

Simak artikel lainnya terkait Laskar FPI

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved