Bansos JPS dari Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Ini akan Disalurkan Usai Refokusing Anggaran
Sekertaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, direncanakan jumlah bantuan tetap sama dengan tahun 2020 yakni sebanyak 30 ribu paket atau pener
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi tahun ini berencana kembali menyalurkan bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang ekonominya terdampak akibat pandemi covid-19.
Sekertaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, direncanakan jumlah bantuan tetap sama dengan tahun 2020 yakni sebanyak 30 ribu paket atau penerima. Nilainya sebesar Rp300 ribu perbulan selama 6 bulan dalam tahun ini.
"Akan diberikan dalam bentuk uang, karena kalau sembako nanti harus ada biaya pengiriman lagi," kata Sekda, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: VIDEO UMKM Aneka Kuliner Vira, Hadirkan Siomay dengan Sensasi Segar
Baca juga: BPBD Tanjabtim Sebut Sebut Belum Semua Kamera Digital Asap Terpasang di Lokasi Rawan Karhutla
Baca juga: Bupati Sukandar Ikuti Verifikasi Lapangan Anugerah Parahita Ekapraya Secara Virtual
Ditambahkan Sudirman, bantuan ini akan direalisasikan setelah proses refokusing anggaran Pemprov Jambi tahun 2021 ini selesai.
"Sekarang ini lagi berproses, karena refokusing kita sedang digarap. Yang jelas akan diberikan selama 6 bulan tahun," pungkasnya.
Seperti diketahui pada pada tahun 2020 lalu Pemprov Jambi telah menyalurkan bantuan sosial jaring pengaman sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp600 ribu yang diberikan berbentuk uang dan sembako.