Berita Tanjabtim

6 Orang di Nipah Panjang Pesta Sabu Tak Sadar Diintai Polisi Saat Gerebek Alat Hisap Masih Digunakan

Selanjutnya, dari hasil pengintaian yang dilakukan Opsnal Satres Narkoba, anggota langsung penangkapan dan mengamankan Enam orang yang diduga terlibat

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
KBO Satres Narkoba Polres Tanjabtim, IPDA Hendra Situmeang 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Lagi satres Narkoba Tanjabtim amankan pelaku tindak penyalahgunaan Narkotika di kawasan Nipah Panjang, terdapat 6 orang diamankan 2 diantaranya diketahui sebagai pemilik.

KBO Satres Narkoba Polres Tanjabtim, IPDA Hendra Situmeang, saat diwawancarai di ruang kerjanya, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang diterima pihaknya terkait seringnya terjadi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Nipah Panjang.

"Atas laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terlapor yang berlokasi di Parit Enam, Kelurahan Nipah Panjang, Kecamatan Nipah Panjang," ucap Hendra Kamis (25/3)

Selanjutnya, dari hasil pengintaian yang dilakukan Opsnal Satres Narkoba, anggota langsung penangkapan dan mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.

Dari hasil proses penggeledahan di lokasi, hanya Dua pria yang kedapatan sebagai pemilik barang haram jenis sabu tersebut. Keduanya yakni, Yani (42) dan Kayan (41).

"Pas kita lakukan penggerebekan itu, Satu dari Enam tersangka tengah mengkonsumsi Narkoba dan masih tersisa di alat hisap sabu tersebut. Sementara itu, dari pemeriksaan satu orang lagi juga ditemukan barang bukti narkoba yang diakui sebagai miliknya," ujar Hendra.

Semenata itu, dari Empat orang lainnya tidak ditemukan barang bukti dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan serta masih menunggu hasil pemeriksaan tes urin dari Empat orang tersebut. 

"Jika dari hasil tes urin terhadap Empat orang yang diamankan ini positif mengkonsumsi Narkoba, maka akan kita lakukan pengembangan dan lebih lanjut nantinya," ungkap Hendra.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil penangkapan ini yaitu, 2 buah plastik klip berukuran kecil yang berisikan Narkoba, 11 buah plastik klip kosong, 2 buah alat hisap sabu, 1 buah dompet dan satu sobekan plastik warna hitam yang sebelumnya berisikan Narkoba yang tengah dikonsumsi oleh salah satu tersangka. 

Kecamatan Nipah Panjang sendiri merupakan salah satu wilayah yang menjadi fokus perhatian Satres Narkoba terkait pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

"Dan kami juga bersyukur masyarakat disana selalu berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut," pungkasnya. (usn)

Baca lagi berita terkini lain tentang Tanjabtim

Baca juga: Empat Alat Berat Disembunyikan di Semak-semak Sudah di Mapolsek Bangko Kapolres Beri Penjelasan

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok, Cancer Disarankan untuk Tidak Menggoda Rekan Kerjanya

Baca juga: Saksi di Sidang PETI yang Jerat Tiga Warga Bungo Ungkap Nama Pemodal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved