Berita Bungo
Masuk Lokasi Tambang, Cukong PETI di Bungo Setor Puluhan Juta, DSP Sebut Ada Oknum Dewan Bermain
Meski ilegal, namun aktivitas dari pemburu serbuk kuning tersebut terus berlangsung. Mereka seakan tak takut dengan aparat keamanan, padahal tak sedik
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Uang tersebut diperuntukkan untuk kemajuan kampung disana dengan diserahkan kepada kepala kampung.
Menurut informasi yang berkembang, di Batu Kerbau terdapat puluhan bahkan ratusan alat berat yang melakukan penambangan disana.
Untuk masuk ke lokasi, cukong PETI harus mengeluarkan uang yang fantastis, dimana satu alat mencapai Rp 60 juta lebih dengan rincian Rp 15 juta untuk desa, keamanan dan sebagainya. Lancarnya aktivitas ilegal diduga kuat dibekingi oleh oknum aparat keamanan.
Di dalam permainan ini, kata Datuk Sinaro Putih, memang ada oknum yang terlibat. Di antaranya oknum anggota DPRD Bungo, oknum ASN di Kesbangpol dan lain sebagainya.
"Hamdan (anggota DPRD Kabupaten Bungo,red)," kata Datuk Sinaro.
Sementara untuk dikalangan ASN ada Andra dari Kesbangpol. Disini dia berperan sebagai Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI).
Hamdan ketika dikonfirmasi membantah jika dirinya terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Menurut Hamdan, Datuk Sinaro Putih masih bodoh dan tidak tau dilapangan.
"Kalau dicatut itu sah-sah bae. Biarlah ndo, dio masih bodoh, dak tau dilapangan," kata Hamdan.
Sementara itu, Andra ASN di Kesbangpol yang mengurus APRI di Bungo menyebut jika APRI hadir di Bungo untuk menampung aspirasi penambang-penambang yang ada di Bungo.
Dengan peraturan yang ada, dirinya mencoba menganalisa dan mencaritau soal izin tambang emas di Indonesia. Menurut dia, saat ini tidak ada tambang emas yang berizin di Indonesia.
"Mana ada tambang emas yang berizin di Indonesia. Coba sebutkan, mana tambang emas yang berizin," kata Andra.
Forum komunikasi mahasiswa Bungo mendesak agar melakukan pemanggilan dan memproses Datuk Sinaro Putih.
Pemanggilan Datuk Sinaro Putih ini merupakan buntut dari pernyataanya ketika hadir dalam pertemuan di DPRD Kabupaten Bungo bersama Kapolres, Dandim,Camat Pelepat dan unsur terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut Datuk Sinaro Putih yang diketahui penguasa hutan adat yang digarap oleh pelaku PETI mengaku mendapatkan fee dari cukong PETI, dimana nominalnya sekitar Rp 10 juta per alat berat.
Uang tersebut diperuntukkan untuk kemajuan kampung disana dengan diserahkan kepada kepala kampung.