Berita Merangin

Kurangi Beban APBD, Jalur Tiga di Kota Bangko Diserahkan ke Balai Jalan Nasional

Kepala Dinas PUPR Merangin, Aspan mengatakan sebelumnya memutuskan menyerahkan jalur tiga kota Bangko pada Nasional telah dibahas bersama.

Tribunjambi/darwin
Jalur Tiga di Kota Bangko Diserahkan ke Balai Jalan Nasional 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Mengurangi beban APBD, Pemerintah Kabupaten Merangin akan menyerahkan jalan jalur tiga di dalam Kota Bangko pada Balai Jalan Nasional.

Kepala Dinas PUPR Merangin, Aspan mengatakan sebelumnya memutuskan menyerahkan jalur tiga kota Bangko pada Nasional telah dibahas bersama.

Bersama Bapedda, BPKAD dan berkoordinasi dengan DPR diambil keputusan untuk menyerahkannya ke Balai Jalan Nasional. Sebab kepemilikan aset jalan tersebut dua institusi, yakni pemerintah daerah dan dan Pemerintah Pusat. Aset milik nasional yang terdapat di jalur tengah.

Baca juga: Syamsu Rizal, Waka II DPRD Tebo Jadi Tahanan Kota 20 Hari Kedepan

Baca juga: Ada 204 Titik Tower di Muarojambi, Tiga Kecamatan dan Empat Desa Ini Masih Blank Spot

Baca juga: 53 Desa di Kabupaten Sarolangun akan Ikut Pilkades Juli Mendatang

Sehingga jalan kiri dan kanan yang sebelumnya dibangun pemerintah daerah tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin.

"Sehingga lajur kiri dan kanan milik Nasional dan tidak lagi dibebankan pada APBD daerah," ujarnya.

Diserahkannya jalan itu lantaran dalam pengurusan pemeliharaan jalan nasional selalu mendapat penolakan lantaran terdapat dua kepemilikan.

Bahkan pemerintah pusat, kata Aspan pernah mengusulkan jalan nasional yang berada dijalur tengah dikelola oleh pemerintah daerah dan menjadi aset daerah. Namun pemerintah daerah tidak siap.

"Namun jika Pemerintah Daerah tidak siap untuk mengelolanya jalur kiri dan kanan (milik daerah, red) diserahkan pada nasional biar mereka yang mengelola," jelasnya.

Kemudian yang menjadi persoalan disebutkan Aspan terkait pemeliharaan lampu jalan dan taman yang merupakan aset daerah. Sebab nasional tidak memiliki pagu anggaran rutin. Nantinya hal itu akan dibahas kembali bersama instansi terkait.

Meski demikian dia berharap jalan tersebut dapat dikelola nasional dan menjadi dua jalur dengan enam lajur.

"Mudah mudahan ini berjalan lancar, nantinya Nasional akan membangun dari tiga jalur manjadi dua jalur dengan enam lajur. Tiga lajur kiri tiga dan lajur kanan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved