Berita Tebo

Jalan Desa Giri Purno Rusak Diduga Akibat Kendaraan Perusahaan Kini Digugat Aktifis

Kerusakan jalan di Desa Giri Purno, Rimbo Ilir Tebo yang diduga akibat truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang melebihi tonase PT Selaras Mitra Sari

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/hendro sandi
Kondisi jalan rusak di desa Giri Purno Rimbo Ilir Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kerusakan jalan di Desa Giri Purno, Rimbo Ilir Tebo yang diduga akibat truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang melebihi tonase PT Selaras Mitra Sarimba (PT SMS) berlanjut. 

Bahkan sejumlah aktivis dan Organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Tebo telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tebo, soal kerusakan jalan tersebut. 

Iwan Ferdana salah satu dari aktifis, membenarkan soal gugatan yang dilakukannya. Persoalannya terutama terkait berdirinya PT SMS apakah sudah memenuhi persyaratan. Apalagi perubahan RT RW hingga saat ini belum tau apakah sidah disahkan apa belum.

Menanggapi gugatan aktivis tersebut, Bupati Tebo Sukandar ikut menanggapi. Menurutnya, biarkan nanti data fakta yang akan bicara di pengadilan. 

"Pada prinsipnya Pemda memberikan suasana aman dan nyaman bagi investasi di Kabupaten Tebo," katanya.

(Tribunjambi/Hendrosandi)

Baca berita terkini lain tentang Tebo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved