Simpatisan Rizieq Shihab Ngamuk Didorong Polwan Sampai Adu Mulut: Gua Gugat, Bapak Gua Polisi!
Simpatisan Rizieq Shihab terlibat adu mulut dan saling dorong dengan Polwan yang berjaga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Lantaran tak membahayakan dan tak membawa barang mencurigakan, Idham akhirnya dilepaskan diimbau untuk kembali ke rumah.
Untuk diketahui, Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Nomor perkara 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Direktur RS Ummi Andi Tatat terkait kasus tes usap palsu.
Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.
Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi.
Nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung.
Simak artikel lainnya tentang Rizieq Shihab
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Simpatisan Rizieq Shihab Terlibat Adu Mulut dan Saling Dorong dengan Aparat, 1 Orang Digeledah.