Berita Kerinci
Seluruh Kawasan Wisata Alam TNKS Kerinci Kembali Dibuka, Ini 4 Aturan Barunya
Adapun isi surat tersebut adalah permohonan pembukaan kembali kawasan wisata alam TNKS lebih dari dari one day trip.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBITRAVEL.COM, JAMBI - Sesuai dengan Surat Edaran yang diterima Tribunjambitravel.com, tentang pembukaan kunjungan kawasan wisata alam lingkup Taman Nasional Kerinci Seblat. SE.244/T.1/BIDKTEK/KSA/3/2021
Adapun isi surat tersebut adalah permohonan pembukaan kembali kawasan wisata alam TNKS lebih dari dari one day trip.
Seluruh kawasan wisata alam TNKS Dibuka, simak 4 aturan baru nya.
1. Seluruh kawasan wisata alam TNKS dibuka kembali untuk kunjungan lebih dari one day trip.
Kecuali lokasi wisata dengan pintu masuk berada dalam kabupaten/kota berstatus zona resiko tinggi.
2. Wisatawan yang akan menginap wajib menunjukan surat keterangan bebas Covid-19, melalui pengujian Rapid Test Antigen (WNI) dan PCR untuk (WNA).
3. Wisatawan tetap wajib mematuhi prosedur tetap (protap) pengelolaan kunjungan di Taman Nasional Kerinci Seblat pada masa New Normal Pandemi Covid-19.
4. Balai besar TNKS akan melakukan pencegahan evaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut dengan memperhatikan kondisi terakhir perkembangan persebaran Covid-19
Baca berita terkini lain tentang Gunung Kerinci
Baca juga: AHM Revitalisasi TUK di SMK Mitra Binaan Untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan Vokasi
Baca juga: Diskan Tanjabbar Antisipasi Sengketa Antar Nelayan Terapkan Perioderisasi Tangkapan Nelayan
Baca juga: Kerinci Bertahan di Zona Kuning Kini Izin Keramaian Diperpanjang