Berita Kerinci
Kerinci Bertahan di Zona Kuning Kini Izin Keramaian Diperpanjang
Hal tersebut, dinilai bahwa kasus Covid-19 di kabupaten Kerinci, tidak terjadi peningkatan signifikan, sehingga Kerinci masih dalam Zona Kuning.
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Izin keramaian ditengah Pandemi Covid-19, di kabupaten Kerinci kembali diperpanjang Pemerintah Kabupaten Kerinci Bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Hal tersebut, dinilai bahwa kasus Covid-19 di kabupaten Kerinci, tidak terjadi peningkatan signifikan, sehingga Kerinci masih dalam Zona Kuning.
Keputusan tersebut diambil pada saat briefing rutin Tim Gugus Tugas Kabupaten Kerinci yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kerinci, Selasa (23/03).
"Alhamdulillah, beberapa pekan terakhir kita kabupaten kerinci bertahan di zona kuning, mudah-mudahan bisa kembali pada zona hijau, sehingga dengan pertimbangan karena tingkat penambahan kasus positif Covid-19 bisa dikendalikan," jelasnya.
Selain itu lanjutnya, dengan tingkat kesembuhan yang cukup tinggi, maka pihaknya memutuskan bahwa izin keramaian seperti pesta pernikahan diperpanjang.
"izin keramian ini akan dievaluasi kembali pada saat briefing pertama pasca Hari Raya Idul Fitri," ungkap Ami Taher.
Sedangkan terkait dengan izin kegiatan keramaian lainnya seperti turnamen, Ami Taher menyebutkan itu merupakan kewenangan pihak polres kerinci.
"Kebijakan yang dikeluarkan oleh Polres Kerinci yakni jika turnamen tersebut dilaksanakan di dalam ruangan dengan pembatasan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruangan masih diberikan izin, akan tetapi jika dilaksanakan diluar ruangan atau lapangan, pihak Polres tidak memberikan izin karena berpotensi akan menimbulkan kerumunan," pungkasnya.(*)
Baca berita terkini tentang Kabupaten Kerinci
Baca juga: Ketika Lima Pemuda Keren Jambi Bersatu Lahirkan UMKM Warkop Malalar
Baca juga: KEMBALI Batal, Akad Nikah Aurel dan Atta Halilintar Tak Jadi Digelar di Masjid Istiqlal
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Gubernur Digelar PAN Dukung Penuh Pasangan Haris-Sani