Nasib Bu Kades di Pasuruan yang Kepergok Selingkuh Terancam Penjara hingga Dicopot Jabatannya
Akhirnya Bu Kades Wotgalih Pasuruan yang digerebek suami dan anak kini bernasib pilu.
TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya Bu Kades Wotgalih Pasuruan yang digerebek suami dan anak kini bernasib pilu.
Bahkan, saat digerebek Bu Kades kondisinya sedang tanpa busana bersama seorang pria SJ, yang tak lain bawahannya alias staf pria di Desa Wotgalih.
Diakui EK, seperti dilansir dari kompas.com, ternyata jika bukan hanya kali itu dia memergoki sang istri pergi meninggalkan rumah diluar dinas dan selingkuh.
"Saya sudah curiga, dengan gerik-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, agar perbuatan ini tidak berlangsung terus, saya lakukan penggerebakan bersama anak saya dan warga," ujar Eko, Minggu (21/3/2021).
EK tidak mau membiarkan sang istri terus berlaku zina, meski dia tahu akibatnya akan seperti ini, tetapi dia berharap hal ini menjadi pelajaran bagi sang istri.
Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, pihaknya telah menangani pidana perzinaan Kades Worgalih Rini Kusmiyati dengan stafnya.
Sedangkan terkait sanksi sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda,” kata AKP Endy Purwanto.
Wanita itu terancam dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur.
Ia juga terancam hukuman penjara. Rini bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman masksimal 9 bulan penjara.
Saat ini, polisi sedang yang menjerat Rini Kusmiyati.
Dari lokasi kejadian polisi mengamankan barang bukti di tempat kejadian perakara (TKP). Barang bukti itu berupa seprei, selimut dan dua unit sepeda motor.
Bu Kades digerebek suami
RK baru setahun menjabat sebagai Kades Wotgalih menang dalam Pemilihan Kepala Desa Wotgalih yang dilaksanakan pada 23 November 2019.
Rapat Paripurna HUT Pemkot ke-77 dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi ke-622 Tahun |
![]() |
---|
Butuh Referensi TV Digital? Toko di Jambi Ini Tawarkan TV Sharp Mulai dari Rp 1,5 Jutaan |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Minta Bacaleg Berstatus Perangkat Desa dan ASN untuk Mengajukan Pengunduran Diri |
![]() |
---|
Sejumlah Eks Napi Jadi Bacaleg, KPU Bungo Belum Dapat Pastikan Jumlah |
![]() |
---|
Tim Persiapan Perayaan Kurban Kota Jambi Lakukan Rapat Persiapan |
![]() |
---|