Mahasiswa Unbari yang Belum Dapat Bantuan Kuota 15 GB dari Kemendikbud, Ini Solusinya

Universitas Batanghari Jambi telah melakukan perkuliahan tatap muka sejak tanggal 8 Maret lalu dengan metode Hybrid Learning.

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com
Universitas Batanghari 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejak 8 Maret sebagian mahasiswa Universitas Batanghari (Unbari) telah melakukan perkuliahan tatap muka.

Tanggal 11 Maret, menyusul bantuan kuota 15 GB dari Kemendikbud untuk dibagikan.

Hingga kini masih ada beberapa mahasiswa yang belum mendapatkan kuota tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS 7 Pengurus DPC PAN di Tanjabtim Mundur dari Jabatan, Ada Apa?

Baca juga: Ayah Lesti Kejora Pasrah soal Pernikahan Putrinya Dengan Rizky Billar : Yang Penting Dokan Aja

Baca juga: Bukan Karena Penggandaan Uang, Ustaz Gondrong Malah Jadi Tersangka Kasus Perlindungan Anak

Universitas Batanghari Jambi telah melakukan perkuliahan tatap muka sejak tanggal 8 Maret lalu dengan metode Hybrid Learning.

Dimana tatap muka dilakukan secara bergantian, yaitu separuh mahasiswa tatap muka dan separuhnya lagi masih tetap offline, dan begitu sebaliknya.

Pada 11 Maret 2021 lalu, bantuan kuota yang diberikan Kemendikbud di Unbari telah dibagikan.

Meskipun sudah dibagikan 2 Minggu yang lalu, masih ada beberapa mahasiswa yang belum mendapat bantuan kuota dari Kemendikbud tersebut.

Bermacam-macam alasan dari mahasiswa mengapa bantuan kuota belum juga mereka dapatkan, mulai dari mahasiswa mengganti nomor telepon, salah isi nomor dan lain sebagainya.

"Yang sebelumnya sudah isi form dengan benar, dan pada bulan Januari lalu saya ganti kartu dan hingga kini belum mendapat bantuan kuota," jelas Ridhou Kanzo selaku mahahsiswa hukum Unbari, Selasa (23/3/2021).

Dalam hal ini, ada beberapa kemungkinan penyebab mahasiswa tidak mendapat bantuan kuota dari Kemendikbud, diantaranya ialah penggunaan batas kuota dibawah 1 GB.

"Selain nomor yang di daftarkan harus aktif, faktor lainnya dapat disebabkan karena penggunaan batas kuota dibawah kurang dari 1GB, penggunaan kuota dibawah 1GB tidak dapat lagi. Karena dianggap tidak efektif, atau ia bukan terdaftar sebagai mahasiswa lagi, meskipun tahun sebelumnya sudah dapat kuotanya," jelas Gupron selaku Kepala Biro Administrasi Akademika.

Bagi mahasiswa yang belum mendapat bantuan kuota dari Kemendikbud, akibat kendala-kendala tertentu yang dihadapi mahasiswa, pihak Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) memberikan solusi.

"Bagi mahasiswa yang belum mendapat bantuan kuota, mahasiswa dapat mendatangi BAAK dan menjelaskan alasan nya mengapa belum mendapat bantuan kuota, setelah syarat-syaray tertentu dipenuhi kemudian petugas BAAK akan membantu mengurus kuota bagi mahasiswa yang belum mendapatkannya," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved