Berita Nasional
SESAAT Lagi Keluar Hasil Putusan MK Terkait Pemilihan Gubernur Jambi, Nonton Streaming di Sini
Hasil dari putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Provinsi Jambi Tahun 2020 sesaat lagi akan keluar hasilnya, Senin (22/3).
Kabupaten Batanghari :
- Kecamatan Bajubang
- Kecamatan Mersam
- Kecamatan Maro Sebo Ul
- Kecamatan Muaro Bulian
Dalil pemohon jumlah pemilih tidak berhak tersebar di 7 kelurahan/desa di 7 TPS dengan surat suara keseluruhan yang bermasalah 1.658 surat suara.
Kota Sungai Penuh :
- Kecamatan Koto Baru
Dalil pemohon jumlah pemilih tidak berhak tersebar di 1 kelurahan/desa di 1 TPS dengan surat suara keseluruhan yang bermasalah 280 surat suara.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur :
- Kecamatan Sadu
- Kecamatan Mendahara
- Kecamatan Dedang
Dalil pemohon jumlah pemilih tidak berhak tersebar di 7 kelurahan/desa di 14 TPS dengan surat suara keseluruhan yang bermasalah 3.232 surat suara.
Total jumlah suara bermasalah diduga pelanggaran pemilu yang didalilkan pemohon tentang pemilih tidak berhak (tanpa e-KTP/Suket (-) 13.487
Perolehan suara berdasarkan keputusan KPU No 127/PL.02.6-kpt/15/Prov/XII/2020. Tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi tahun 2020 tertanggal 19 Desember 2020.
Paslon 01 : Cek Endra-Ratu Munawaroh : 585.203
Paslon 02 : Fachrori Umar-Syafril Nursal : 385.388
Paslon 03 : Al Haris-Abdullah Sani : 596.621
Selisih suara paslon 03 dan paslon 01 : 596.621 - 585.203 = 11.418 suara.
Pemohon dalam petitum permohonannya meminta kepada termohon untuk menerbitkan keputusan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi tahun 2020 yang benar dengan perolehan suara masing-masing pasangan calon sebagai berikut :
Paslon 01 : Cek Endra - Ratu Munawaroh : 585.203
Paslon 02 : Fachrori Umar - Syafril Nursal : 385.388
Paslon 03 : Al Haris - Abdullah Sani : 583.134
Berikut link nonton Pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Provinsi Jambi Tahun 2020 oleh hakim MK.