Jalan Panjang Menuju Kursi Gubernur Jambi, Lika-liku Sidang Mahkamah Konstitusi
Permohonan PSU pada TPS-TPS yang tersebar di 41 Kelurahan/Desa 15 Kecamatan pada 5 Kabupaten
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deddy Rachmawan
Total jumlah suara bermasalah diduga pelanggaran pemilu yang didalilkan pemohon tentang pemilih tidak berhak (tanpa e-KTP/Suket (-) 13.487
Perolehan suara berdasarkan keputusan KPU No 127/PL.02.6-kpt/15/Prov/XII/2020. Tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi tahun 2020 tertanggal 19 Desember 2020.
Paslon 01 : Cek Endra-Ratu Munawaroh : 585.203
Paslon 02 : Fachrori Umar-Syafril Nursal : 385.388
Paslon 03 : Al Haris-Abdullah Sani : 596.621
Selisih suara paslon 03 dan paslon 01 : 596.621 - 585.203 = 11.418 suara.
Pemohon dalam petitum permohonannya meminta kepada termohon untuk menerbitkan keputusan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi tahun 2020 yang benar dengan perolehan suara masing-masing pasangan calon sebagai berikut :
Paslon 01 : Cek Endra-Ratu Munawaroh : 585.203
Paslon 02 : Fachrori Umar-Syafril Nursal : 385.388
Paslon 03 : Al Haris-Abdullah Sani : 583.134