Jalan Panjang Menuju Kursi Gubernur Jambi, Lika-liku Sidang Mahkamah Konstitusi

Permohonan PSU pada TPS-TPS yang tersebar di 41 Kelurahan/Desa 15 Kecamatan pada 5 Kabupaten

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN
Surat suara Pilgub Jambi 2020. Pendistribusian logistik Pilkada serentak di Provinsi Jambi sudah banyak yang disalurkan. Namun ketika disortir ternyata banyak ditemukan kerusakan. 

Total jumlah suara bermasalah diduga pelanggaran pemilu yang didalilkan pemohon tentang pemilih tidak berhak (tanpa e-KTP/Suket (-) 13.487

Perolehan suara berdasarkan keputusan KPU No 127/PL.02.6-kpt/15/Prov/XII/2020. Tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi tahun 2020 tertanggal 19 Desember 2020.

Paslon 01 : Cek Endra-Ratu Munawaroh : 585.203

Paslon 02 : Fachrori Umar-Syafril Nursal : 385.388

Paslon 03 : Al Haris-Abdullah Sani : 596.621

Selisih suara paslon 03 dan paslon 01 : 596.621 - 585.203 = 11.418 suara.

Pemohon dalam petitum permohonannya meminta kepada termohon untuk menerbitkan keputusan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi tahun 2020 yang benar dengan perolehan suara masing-masing pasangan calon sebagai berikut :

Paslon 01 : Cek Endra-Ratu Munawaroh : 585.203

Paslon 02 : Fachrori Umar-Syafril Nursal : 385.388

Paslon 03 : Al Haris-Abdullah Sani : 583.134

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved