Jalan Panjang Menuju Kursi Gubernur Jambi, Lika-liku Sidang Mahkamah Konstitusi
Permohonan PSU pada TPS-TPS yang tersebar di 41 Kelurahan/Desa 15 Kecamatan pada 5 Kabupaten
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deddy Rachmawan
Dalil pemohon jumlah pemilih tidak berhak tersebar di 6 kelurahan/desa di 7 TPS dengan surat suara keseluruhan yang bermasalah 1.647 surat suara.
Kabupaten Batanghari :
- Kecamatan Bajubang
- Kecamatan Mersam
- Kecamatan Maro Sebo Ul
- Kecamatan Muaro Bulian
Dalil pemohon jumlah pemilih tidak berhak tersebar di 7 kelurahan/desa di 7 TPS dengan surat suara keseluruhan yang bermasalah 1.658 surat suara.
Baca juga: Kades Selingkuh dengan Staf, 10 Menit di Dalam Rumah Digerebek Suami
Baca juga: Anggota DPRD Tanjabbar Siap Digantung di Monas Bila Terbukti Mencuri Sawit PT Produk Sawitindo Jambi
Baca juga: Bos Kopi Kapal Api Murka Anak dan Istrinya Difitnah : Mereka Ciptakan Kebohongan Brutal
Baca juga: Ketentuan Membayar Puasa Ramadhan di Bulan Syaban
Kota Sungai Penuh :
- Kecamatan Koto Baru
Dalil pemohon jumlah pemilih tidak berhak tersebar di 1 kelurahan/desa di 1 TPS dengan surat suara keseluruhan yang bermasalah 280 surat suara.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur :
- Kecamatan Sadu
- Kecamatan Mendahara
- Kecamatan Dedang
Dalil pemohon jumlah pemilih tidak berhak tersebar di 7 kelurahan/desa di 14 TPS dengan surat suara keseluruhan yang bermasalah 3.232 surat suara.