Berita Selebritis
Bisa-bisanya Cynthiara Alona Ikut Jual Anak di Bawah Umur Seharga Rp 400 Ribu Lewat Aplikasi Ini!
Menurup pengakuan Cynthiara Alona, ia nekat menjadikan prostitusi online lantaran sepi pengunjung hotelnya sejak pandemi Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga milik Cynthiara.
Ancaman Hukuman Minimal 10 Tahun Penjara
Kini Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002.
"Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara," ujar Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga milik Cynthiara. (*)
Simak artikel lainnya Seputar Berita Selebritis
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi, Sepi Penghuni Selama Pandemi