Drama di Sidang Rizieq Shihab, Tak Mau Hadir, Marah-marah hingga Tak Patuhi Perintah hakim
Pengacara Rizieq Shihab menolak untuk mengikuti jalannya sidang karena hanya sebagian pengacara saja yang diizinkan masuk. Sementara belasan pengacar
Rizieq Shihab bersikukuh ingin hadir di ruang sidang di PN Jaktim di Penggilingan, Cakung. Namun, majelis hakim menolak.
Ia tidak dibawa ke Gedung PN Jaktim, namun tetap berada di Gedung Mabes Polri, Jakarta, lokasi penahanannya.
Di Mabes Polri sudah disiapkan ruangan yang diubah menjadi ruang sidang.
Dari situ lah Rizieq Shihab dan sebagian jaksa mengikuti sidang secara teleconference.
Adapun pengacara mengikuti sidang dari Gedung PN Jaktim. Sejak awal persidangan, Rizieq Shihab sudah tampak marah-marah karena dipaksa untuk datang ke ruangan sidang di Mabes Polri.
Hal itu dilakukan atas perintah majelis hakim.
Rizieq Shihab harus tetap hadir.
Baca juga: VIDEO: Remaja Ini Histeris Usai Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Petani Cabai
Baca juga: Akhirnya,Bulan Depan Groundbreaking Pembangunan Istana Presiden di Ibu Kota Baru Penajam Paser Utara
Kepada majelis hakim, Rizieq Shihab menyampaikan dirinya berhak hadir di ruang sidang di PN Jaktim.
Ketua majelis hakim mengingatkan Rizieq Shihab bahwa persidangan ini adalah persidangan negara yang terhormat. Bukan persidangan pemerintah.
"Kami mohon patuhi semua perintah di persidangan. Ini proses hukum negara yang harus dipatuhi, Habib," kata hakim.
Rizieq Shihab menekankan dirinya bukan tidak bersedia menghadiri sidang.
Namun, tidak bersedia mengikuti sidang secara online karena merasa tak adil.
Menjawab Rizieq Shihab, Hakim menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 sudah menjadi wabah dunia, maka berlaku protokol kesehatan.
"Karena kondisi ini lah keinginan Habib hadir secara langsung tidak bisa dipenuhi," ucap hakim.
Hakim berkali-kali meminta Rizieq Shihab agar duduk tenang. Namun, ia tetap berdiri sambil berbicara lewat pengeras suara.