Sosok Anggia Kloer, Sespri Edhy Prabowo yang Mendapatkan Fasilitas Kendaraan dan Apartemen

Jadi orang dekat Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika Kloer mengaku menerima pemberian mobil dan sewa apartemen dari pimpinannya itu.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ANTARA/FACEBOOK via Tribun Manado
Edhy Prabowo dan Anggia Putri Tesalonika Kloer 

TRIBUNJAMBI.COM - Satu sekretaris pribadi Edhy Prabowo Turut terseret kasus korupsi dugaan suap izin ekspor benih benih lobster (BBL) atau benur

Adalah Anggia Putri Tesalonika Kloer, perempuan cantik asal Manado, Sulawesi Utara yang disebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Anggia Putri Tesalonika Kloer sebagai sekretaris pribadi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Di depan Majelis Hakim, Anggia membeberkan soal posisinya sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo.

Jadi orang dekat Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika Kloer mengaku menerima pemberian mobil dan sewa apartemen dari pimpinannya itu.

Baca juga: Inilah Deretan Film Dibintangi Cynthiara Alona Artis Cantik yang Terseret Prostitusi Online

Baca juga: VIDEO La Ziesha Kitchen Hadirkan Getuk Crispy Sampai Hokkaido Milk Bread

Baca juga: VIDEO Basarnas Jambi Terjunkan Wartawan dari Tower Setinggi 20 Meter

Anggia menyebut dirinya adalah seorang perantau dan tidak memiliki keluarga di Jakarta.

Sehingga Edhy menyewakan sebuah apartemen untuk tempat tinggalnya selama bekerja menjadi Sespri.

Hal tersebut ia ungkapkan saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih benih lobster (BBL) atau benur, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

"Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta, dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen," ungkap Anggia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Mendengar jawaban Anggia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengonfirmasi apakah penyewaan apartemen tersebut bersumber dari Edhy Prabowo.

"BAP nomor 8 karena pada saat penyewaan apartemen Amiril sempat mengatakan kepada saya bahwa terkait dengan penyewaan adalah dari bapak. Bapak di sini maksudnya adalah Edhy Prabowo," kata jaksa membacakan BAP.

"Iya," Anggia membenarkan.

Selain apartemen, Anggia juga mengaku diberikan Edhy sebuah mobil merek Honda HRV warna hitam.

Kata Anggia, pemberian mobil dimaksudkan supaya dirinya tidak perlu menggunakan kendaraan umum sebagai transportasi pergi ke kantor.

"Kendaraan itu pasca saya sembuh Covid-19 bulan awal Oktober, saya dipinjamkan mobil untuk mempermudah dari tempat tinggal ke kantor agar tidak menggunakan kendaraan umum. STNK atas nama Ainul," ucap dia.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved