Berita Nasional
Siapakah Wanita Cantik Ini, Dapat Mobil dan Dibayari Sewa Apartemen Oleh Eddy Prabowo
Kasus yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ikut menyeret seorang wanita cantik.
Siapakah Wanita Cantik Ini, Dapat Mobil dan Dibayari Sewa Apartemen Oleh Eddy Prabowo
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ikut menyeret seorang wanita cantik.
Edhy Prabowo terjerat Kasus korupsi izin ekspor benih benih lobster (BBL). Seorang wanita cantik menjadi saksi.
Wanita cantik itu adalah Anggia Putri Tesalonika Kloer. Dia Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo saat masih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Hubungan Anggia Putri Tesalonika Kloer dengan Edhy Prabowo tentu dekat karena sebagai sespri.
• Sekda: Laksanakan Rekomendasi KPK, Pemerintah Berkomitmen Benahi Kinerja BUMD di Provinsi Jambi
• Warga Indragiri Hilir, Residivis Kasus Penggelapan Ditangkap Karena Curi Motor Warga Tanjab Barat
• Perlakuan Manja Edhy Prabowo ke Sesprinya Fidya Yusri, Sewakan Apartemen Rp 160 Juta per Tahun
Sebagai sespri, Anggia Putri Tesalonika Kloer mendapatkan sejumlah fasilitas, antara lain pemberian satu unit mobil dan sewa apartemen dari Edhy.
Anggia Putri Tesalonika Kloer menyebut dirinya adalah seorang perantau dan tidak memiliki keluarga di Jakarta.
Makanya, Edhy Prabowo menyewakan sebuah apartemen untuk tempat tinggalnya selama bekerja menjadi Sespri.
Wanita kelahiran 1998 ini mengungkap hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih benih lobster (BBL) atau benur, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

"Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta, dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen," ungkap Anggia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Mendengar jawaban Anggia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengonfirmasi apakah penyewaan apartemen tersebut bersumber dari Edhy Prabowo.
"BAP nomor 8 karena pada saat penyewaan apartemen Amiril sempat mengatakan kepada saya bahwa terkait dengan penyewaan adalah dari bapak. Bapak di sini maksudnya adalah Edhy Prabowo," kata jaksa membacakan BAP.
"Iya," Anggia membenarkan.
Selain apartemen, Anggia juga mengaku diberikan Edhy sebuah mobil merek Honda HRV warna hitam.
• Bansos Uang Tunai Rp 300 Ribu Mulai Dicairkan, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id
• Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Pajak Tersedia Tiga Posisi untuk Lulusan SMA/SMK
• Pj Gubernur Jambi Apresiasi Peran Perawat Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Jambi
Anggia Putri Tesalonika Kloer bilang, pemberian mobil dimaksudkan supaya dirinya tidak perlu menggunakan kendaraan umum sebagai transportasi pergi ke kantor.