Berita Selebritis

Nasib Ririe Fairus, Gugatan Cerainya pada Ayus Sabyan Belum Memenuhi Syarat Gegara Hal Ini

Pasalnya Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara Agus Abdullah mengatakan, sidang perceraian Ayus Sabyan dan Ririe Fairus belum bisa diputus secara

Editor: Tommy Kurniawan
Kolase/Tribun Jambi/Instagram/@nissa_sabyan
Nissa Sabyan dan Ayus serta Ririe Fairus 

 
TRIBUNJAMBI.COM - Rencana Ririe Fairus untuk pisah dengan Ayus Sabyan imbas skandal perselingkuhan Nissa Sabyan kini harus tertunda.

Pasalnya Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara Agus Abdullah mengatakan, sidang perceraian Ayus Sabyan dan Ririe Fairus belum bisa diputus secara verstek.

Diketahui Verstek merupakan putusan yang dijatuhkan majelis hakum tanpa hadirnya tergugat.

Sebelumnya Ayus Sabyan memang tidak hadir selama tiga kali sidang mediasi.

Tapi, bukan berarti Ayus Sabyan dan Ririe Fairus bisa diputus verstek.

“Kalau tergugat itu mas Ahamd Fairuz tidak hadir, dikenal dengan istilah hukum, bisa diputus dengan verstek apabila syarat-syarat dan ketentuan perkara tersebut sudah selayaknya sudah diputus,” ungkap Agus Abdullah di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Teddy tak Sanggup Kembalikan Aset Lina sampai Pilih Minta Maaf ke Anak-anak Sule

Baca juga: HEBOH Video Panas Wanita Bergaun Merah Durasi 3 Menit 18 Detik di Hotel Bogor Viral di Media Sosial

Baca juga: BERMULA dari Istri Lihat Suami Pandangi Pantat Anaknya, Kasus Pelecehan Ayah ke Anak Kandung Terkuak

Sidang cerai Ayus Sabyan dan Ririe Fairus belum layak untuk diputus secara verstek.

Hal ini dikarenakan karena belum memenuhi syarat untuk diputus verstek.

“Belum memenuhi syarat karena sidang untuk hari ini, relas atau panggilan dari Jakarta Timur, untuk saudara Ahmad Fairuz belum sampai ke majelis hakim,” tutur Agus Abdullah.

Agus sempat menjelaskan jika surat panggilan untuk Ayus Sabyan belum sampai di tangan.

Pengadilan Agama Jakarta Utara meminta tolong agar Pengadilan Agama Jakarta Timur menyampaikan surat panggilan untuk Ayus melalui Kelurahan setempat.

Namun, surat tersebut berkendala karena pejabat kelurahan kala itu tidak ada di tempat.

Setelahnya, Agus Abdullah tidak mengetahui mengapa surat panggilan sidang cerai tersebut belum juga diterima Ayus Sabyan.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved