Bayi 3 Tahun Mati Kelaparan di Rumah Kosong, Ibunya Kabur dengan Pria Lain
Seorang anak perempuan berusia 3 tahun mengalami nasib tragis setelah ibunya kabur dengan pria lain.
Di bawah tekanan publik untuk meningkatkan upaya mencegah pelecehan anak di Korea Selatan, polisi meluncurkan kampanye mulai bulan lalu.

Amandemen undang-undang pelecehan anak, yang dikenal sebagai Jung-in Act, juga disahkan di Parlemen pada 26 Februari, menjadikan hukuman mati sebagai kemungkinan hukuman untuk pelecehan anak yang fatal.
Pelaku pelecehan anak sekarang dapat dituntut atas pembunuhan bahkan jika mereka menyebabkan kematian secara tidak sengaja, menurut Straits Times.
Mereka yang dinyatakan bersalah bisa menghadapi hukuman mati atau hingga tujuh tahun penjara - naik dari hukuman penjara maksimum lima tahun saat ini. (sal/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ibunya Kabur Bersama Pria Lain, Bayi Perempuan 3 Tahun Mati Kelaparan di Rumah Kosong.