Pengakuan Pria yang Nekat Bakar Musala : Ketika Kebakaran Terjadi Saya Dirumah

Pelaku pembakaran ternyata M Saddaq (44) warga Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB 2 Palembang yang rumahnya berada di dekat musala.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Muhamad Syahri Romdhon/kompas Tv
Ilustrasi kebakaran 

TRIBUNJAMBI.COM - Kebakaran yang terjadi di musala Toyiba di Jalan Depatan Baru, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan IB 2 Palembang pada Kamis (11/3/2021) lalu ternyata dari hasil penyelidikan kebakaran bukan karena korsleting listrik.

Dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian, kebakaran tersebut sengaja buat seseorang.

Sehingga, kepolisian melakukan penyelidikan pelaku yang membakar musala yang sudah berusia 66 tahun ini.

Saksi dan barang bukti yang diperoleh, pelaku mengarah ke satu orang.

Pelaku pembakaran ternyata M Saddaq (44) warga Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB 2 Palembang yang rumahnya berada di dekat musala.

Baca juga: Amanda Manopo Berhenti Syuting di Ikatan Cinta Karena Penyakit Mengejutkan Ini

Baca juga: Pemkab Batanghari Bakal Serahkan Bantuan 27 Unit Alsintan untuk Kelompok Tani di 7 Kecamatan

Baca juga: Live Streaming All England 2021 di TVRI Hari Ini, Jadwal Berubah, Lawan Berat Dihadapi Ahsan/Hendra

M Saddaq diamankan anggota Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Junaidi dikediamannya tanpa perlawanan.

Tersangka mengakui, bila dirinya yang melakukan pembakaran terhadap musala di dekat rumahnya tersebut.

Tersangka ini nekat membakar, karena mengaku kesal dengan pengurus yang juga berada di dekat musala.

"Kesal, ketika itu mau pinjam bohlam untuk di rumah. Bukannya dipinjamkan, malah pengurusnya marah-marah. Dari situ aku kesal," katanya, Rabu (17/3/2021).

Dari situ, ia menuju ke arah musala sekitar pukul 03.00 WIB. Saat di musala itulah muncul idenya untuk membakar.

Berbekal korek api dan sandal jepit, tersangka menyalakan api di bawah musala

Setelah api menyala, ternyata api langsung menjalar ke tiang dan dinding musala.

Melihat api menyala besar, membuat tersangka panik dan memutuskan kabur.

"Aku diam saja, ketika kebakaran terjadi. Aku malah di rumah, takut ada yang lihat," katanya.

Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi melalui Kanit 3 Kompol Junaidi mengatakan tersangka diamankan usai pihaknya melakukan penyelidikan kebakaran yang terjadi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved