Rabu, 15 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Selebritis

Kuasa Hukum Terdakwa Penyebar Video Syur Gisel Minta Sang Artis Hadiri Sidang

Terdakwa penyebar video syur Gisel dan MHD terancam 12 tahun penjara Ini membuat kuasa hukum terdakwa meminta Gisella Anastasia datang langsung ke

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Youtube Boy William
Foto Gisel 

Namun, berdasarkan informasi yang diterima Roberto, Gisel meminta sidang digelar secara online.

"Tadi infonya si Gisel sudah bersurat ke Pengadilan maupun Kejaksaan. Dia minta sidangnya itu online. Dia inginnya daring, bukan luring," ujarnya.

Ia menilai sidang tidak akan efektif jika Gisel menghadiri sidang secara virtual.

"Kalau saya meminta dia harus hadir di sini karena kita bicara efisiensi. Kalau dia tidak hadir lalu kita dengar keterangannya, bisa saja ada orang di belakang mengatur dia bicara," tutur Roberto.

Hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perkara penyebar video syur Gisel dengan terdakwa PP dan MN.

Baca juga: Lowongan Kerja Pocari Sweat Untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Ini Link dan Syarat Pendaftarannya

Baca juga: Lagi Fokus Nonton Ikatan Cinta, Bapak-bapak Ini Tak Sadar Makan Sabun Batang, Begini Ekspresinya

Sidang ditunda lantaran penyidik Polda Metro Jaya yang dijadwalkan menjadi saksi tidak hadir.

"Rencananya hari ini ada dua atau tiga orang saksi ya, yang saya dengar sih dua. Tapi tadi disampaikan oleh JPU bahwa saat ini saksinya sudah datang dan berhalangan kebetulan, jadi sidang ditunda saja tadi," kata Andreas.

Oleh karena itu, Majelis Hakim pun memutuskan menunda persidangan perkara ini hingga Selasa (23/3/2021) mendatang.

"Nanti kita bersidang lagi hari Selasa depan tanggal 23 Maret untuk agenda pemeriksaan saksi lagi," ujar Andreas.

Baca berita selebritis Gisel lainnya

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved