KISAH Siswi Madrasah Melahirkan saat Ujian di UKS, Begini Pengakuan Pemuda yang Menghamilinya

Viral kisah Siswi madrasah di Bireuen yang melahirkan bayi di sekolahnya, Senin (15/03/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Editor: Rohmayana
istimewa via Tribun Batam.
ilustrasi- Siswi madrasah di Bireuen yang melahirkan bayi di sekolahnya 

MW setelah ditangani di Puskesmas Samalanga dirujuk ke rumah sakit di Bireuen.

Sedangkan bayinya dibawa pulang ke rumah orang tua MW.

"Identitas pelaku persetubuhan diketahui dari pihak keluarga," ujar Kapolsek Samalanga, Iptu Husni Eka Jumadi.

Baca juga: Ketersediaan Bahan Pangan Terjaga, Inflasi Jambi Tetap Rendah

Sekitar pukul 14.15 WIB, Senin (15/03/2021) mengamankan pelaku berinisial Zul (28), warga Samalanga.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Zul mengakui perbuatannya.

Zul lantas dibawa ke Polres Bireuen ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Siap tanggung jawab

Kepada polisi, Zul mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab.

Tersangka yang sudah diamankan di Polsek Samalanga itu telah dibawa ke Polres Bireuen.

Selain mengakui perbuatannya, Zul juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

"Tersangka baru diperiksa sebentar dan mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab," ujar Kanit PPA, Bripka Eka Satria kepada Serambinews.com, Selasa (16/03/2021).

Dikatakanya bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka dapat dikategorikan kasus pemerkosaan.

Oleh karena itu, tersangka akan dikenakan Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014.

Baca juga: Pagar Beton yang Halangi Rumah Warga di Ciledug Akhirnya Dibongkar Pakai Eskavator

Qanun Jinayat tersebut mengatur tentang jarimah (perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam).

"Tersangka tidak dikenakan pasal pidana umum tetapi akan dikenakan Qanun Jinayat," terang Kanit PPA, Bripka Eka Satria.

Nantinya, berkas akan dilimpahkan ke Kejari Bireuen dan disidangkan di Mahkamah Syariah, bukan di pengadilan umum.

Sementara itu tim penyidik Polres Bireuen juga akan memintai keterangan sejumlah saksi, baik di madrasah maupun keluarga MW. (*)

SUMBER : tribunnewsbogor.com/Serambinews.com

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved