Gadis 14 Tahun Disetubuhi Sembilan Pemuda Bergiliran di Tanjabbar Jambi

Seorang perempuan 14 tahun disetubuhi secara berligiran oleh sembilan orang pemuda di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suang Sitanggang
GRAFIS: TRIBUNJAMBI/RIAN KURNIA
Ilustrasi korban pelecehan seksual 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Seorang perempuan 14 tahun disetubuhi secara berligiran oleh sembilan orang pemuda di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Tindakan asusila yang sangat memilukan itu terjadi pada Selasa 16 Maret 2021.

Lima di antara pelaku rudapaksa itu masih masuk kategori anak di bawah umur.

Dua orang diantaranya bahkan masih berstatus pelajar.

Kasus yang menghebohkan ini sedang ditangani Polres Tanjabbar.

Semua pelaku yang merupakan warga Betara telah diamankan Polres Tanjabbar.

Informasi yang dihimpun, perempuan yang menjadi korban keganasan 9 orang pria itu dilecehkan kemarin pukul 16.00 WIB.

Keluarga yang mengetahui peristiwa ini langsung melaporkan ke polisi.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi mengatakan laporan atas kasus itu sudah masuk dan sedang ditangani pihaknya.

Pihaknya mengamankan para tersangka setelah keluarga korban melaporkan kasus yang menimpa gadis muda itu.

"Saat ini lagi gelar perkara di reskrim," ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro.

Dia mengatakan kasus persetubuhan itu memang melibatkan korban yang masih anak di bawah umur.

Bahkan, dari sembilan pelaku yang diamankan, juga masih ada yang dibawah umur.

"Karena anak di bawah umur jadi memang kita harus hati-hati menangani," ucapnya.

Sementara itu dari sembilan orang yang menjadi tersangka, yang paling muda berusia 13 tahun.

Tersangka paling tua berusia 21 tahun.

Berikut daftar lengkap tersangka yang melakukan perbuatan asusila itu.

Berstatus di bawah umur:

YO (13 tahun), MI (17 tahun), EB (16 tahun), DR (16 tahun), MF (17 tahun).

Tersangka yang sudah kategori dewasa:

SD (22 tahun), SU (20 tahun), DR (20 tahun), AC (21 tahun).

Baca juga: Lima dari Sembilan Pelaku Pencabulan Anak 14 Tahun di Tanjabbar, Ternyata Masih Dibawah Umur

Baca juga: BREAKING NEWS Cabuli Anak Umur 14 Tahun, Sembilan Pemuda di Tanjabbar Diamankan Polisi

Baca juga: Nama Baru Aprilia Manganang Diputuskan di Pengadilan Jumat 19 Maret 2021

(Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved